KARAWANG-Tingginya kasus Covid-19 di Karawang, berakibat pada kinerja ASN yang harus menerapkan pembagian, serta pengaturan jadwal sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Bahkan ada juga OPD yang menerapkan WFH secara keseluruhan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin menuturkan, sesuai SE Sekretaris Daerah No 800/3586/BKPSDM/ 2021 tanggal 21 Juni 2021, seluruh kepala perangkat daerah diberikan kewenangan mengatur pembagian tugas pegawainya, melalui sistem kerja WFO dan WFH dengan pengaturan jadwal WFO dan WFH.
Namun karena banyaknya pegawai yang terpapar, kata Jajang, untuk pencegahan penyebaran, ada beberapa kepala perangkat daerah mengambil langkah WFH seluruhnya. “Karena kondisi ini, ada beberapa OPD mengambil langkah WFH seluruhnya,” ujar Jajang.
Baca Juga:Belajar Service Elektronik Secara AutodidakBanjir Pesanan, Pengrajin Peti Mati Kewalahan selama Pandemi Covid-19
Dikatakan, beberapa OPD yang menerapkan WFH seluruhnya, yaitu Dinas Pariwisata dan Budaya, Bapenda, dan DPMPTSP. Penerapan WFH keseluruhan di beberapa OPD ini, akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta jumlah pegawai yang terpapar atau kontak erat.
“Bapenda cuma 3 hari untuk penyemprotan. Sekarang sudah menggunakan pengaturan WFH dan WFO sejak tanggal 24. Parbud juga sampai Rabu besok (hari ini, red) WFH full, Kamis mulai lagi pengaturan WFH dan WFO,” kata Jajang.
Bahkan, kata Jajang, untuk DPMPTSM menghentikan pelayanan tatap muka selama 3 hari karena ada pegawai yang positif covid.
Namun, untuk penerapan sistem kerja WFH dan WFO, lanjut dia, akan terus diterapkan sampai dengan kondisi penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. “Sampai kasus terpapar menurun,” ucapnya.(use/vry)