NGAMPRAH-Sebanyak 109 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat terkonfirmasi Covid-19. Sebaran terbanyak di Organisai Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kesehatan 23 orang, belum termasuk tenaga kesehatan.
Kepala Bidang Pengembangan Karir pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Agnes Virganty mengatakan Pemkab Bandung Barat telah mengambil kebijakan untuk perpanjangan penyesuaian sistem kerja terkait tumbangnya ratusan ASN tersebut. Komposisi untuk bekerja work of office (WFO) maksimal sebanyak 25 % dari jumlah keseluruhan di perangkat daerah. “Itu disesuaikan dengan kondisi OPD masing-masing. Melalui surat edaran diberlakukan kembali perpanjangan penyesuaian sistem kerja, tanggal 29 Juni hingga 12 Juli itu,” kata Agnes, Kamis (1/7).
Hal itupun, lanjut Agnes, sesuai intruksi dari Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. Kebijakan tersebut, untuk menghindar paparan lebih jauh. “Jika ada pegawai yang positif itu langkahnya. Pertama berkordinasi dengan BPBD untuk sterilisasi penyemprotan desinfektan. Kemudian dengan dinkes untuk tracing ASN yang terpapar itu, melaksanakan PCR atau swab tes dan melaporkan ke kami,” ujarnya.
Baca Juga:Dukung Program Kesehatan, Pemdes Bangun PolindesPLN Dukung Keandalan Pasokan Listrik RS Rujukan COVID-19 dan Produsen Oksigen di Jabar
Dia menambahkan pelayanan bisa dilaksanakan secara online. Bagi OPD yang banyak pegawainya terpapar bisa menutup kantornya untuk sementara waktu. Itupun disesuaikan dengan kondisi masing-masing. “Walaupun begitu prinsip pelayanan tetap tidak boleh terhambat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB, Bagja Setiawan mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera melakukan langkah strategis dalam penanganan lonjakan Covid-19. Seharusnya Pemda KBB, sejak awal bisa mengatasi persoalan penanganan Covid-19 dengan menggunakan dana yang berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Dengan begitu, langkah antisipasi sudah berjalan sejak jauh-jauh hari. “Kenapa dulu kita rewel terkait dengan penyiapan ruang isolasi, penyiapan SDM nakes termasuk hak dan kewajiban mereka. Karena lonjakan ini harus sudah terprediksi,” ujar Bagja, saat dihubungi, Kamis (1/7).
Ia juga menyoroti tentang langkah-langkah Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam penanganan Covid-19. Dinkes diminta segera melakukan langkah mitigasi dan konsulidasi tentang sarana kesehatan.
Seharusnya Dinkes KBB, harus bisa memetakan kebutuhan setiap RS rujukan Covid-19. Selain itu, transmisi penyebaran di KBB harus berdasarkan data yang akurat. Kemudian, ketiga RSUD yang berada di KBB segera menginventarisir kebutuhan penanganan Covid-19. Terutama kebutuhan dimasa seperti sekarang ini, dimana kasusnya lagi meninggi. “RS rujukan Covid-19 kekurangan ruangan kemudian kekurangan SDM, beberapa RS juga ketersediaan oksigen saja sudah kurang. Padahal BTT sudah ada untuk mengantisipasi hal itu,” tegas anggota dewan dari Fraksi PKS ini.