Sekolah itu didukung otoritas gereja dan didanai oleh pemerintah. Bahkan didirikan hampir di setiap provinsi di Kanada. Setelah ditutup tahun 1997 banyak penemuan dan kabar mengejutkan.
Dari area bekas sekolah asrama pribumi di Provinsi Saskatchewan. Ditemukan 751 titik diduga kuburan anak tidak bertanda. Diduga itu kubuan anak pribumi.
Ini penemuan kuburan entah yang ke berapa. Mei lalu juga ditemukan 215 jasad anak pribumi Kanada di Provinsi Kamloops. Temuan-temuan itu menggores batin penduduk pribumi yang tersisa. Membuka kisah kelam bagaimana ras kulit putih ingin menguasai tanah leluhur Indian.
Baca Juga:Ramah Iklim dan Lingkungan, SMPN 1 Binong Kembangkan Smart Eco SchoolPemkab Subang Gelar Apel Siaga, Persiapan PPKM Darurat
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) atau Truth and Reconciliation Commission (TRC) Kanada memprediksi ada sekitar 150 ribu anak pribumi Kanada yang diambil dari keluarganya untuk disekolahkan. Data yang disajikan KKR lengkap. Bisa didownload siapa saja. Saya pun bisa membacanya dengan lengkap dan utuh.
Apa boleh buat. Sejarah telah berlalu. Bangsa kulit putih yang kini unggul dan menguasai Kanada hanya bisa meminta maaf dan membayar kompensasi. Toh itu dilakukan oleh para leluhur mereka. Kini sudah terikat dalam sebuah bangsa. Berkomitmen saling menghargai. Kini Kanada sudah menjelma menjadi negara ketiga terbaik di dunia setelah Swiss dan Jepang.
Di Kanada, dukungan dan gerakan peduli terhadap kulit berwarna dan kulit hitam juga menggema. Muncul gerakan ‘Being Black in Canada’. Mereka berbadan hukum Yayasan, punya jaringan donatur kuat, menghimpun keunggulan kulit hitam dan mengkampanyekan kesetaraan ras. Mereka memproduksi film, punya studio, menggelar kegiatan amal dan hal positif lainnya.
Mirip gerakan BLM (Black Lives Matter) di Amerika. Yang sempat heboh lagi tahun lalu, jelang Pilpres dan saat terjadi pembunuhan warga berkulit hitam oleh polisi AS.
Amerika dan Canada, sebagaimana sebuah bangsa dan negara demokrasi maju lainnya, terus memperkuat persatuan agar tidak pecah. Memperkuat penerapan UU HAM. Memperkuat TRC dan mengakomodasi gerakan kemanusiaan. Bahkan Amerika melakukan 14 kali amandemen Undang-Undang Dasar demi melindungi hak setiap warga negara.