SUBANG-Pemerintah Daerah Kabupaten Subang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Subang melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Penanganan Covid-19 di Kabupaten Subang, yang dilaksanakan di Lapang Alun-alun Subang, Sabtu (3/06).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Subang H. Ruhimat yang bertindak selaku Inspektur upacara. Adapun kegiatan PPKM darurat di Kabupaten Subang mengacu pada arahan Presiden yang menginstruksikan penerapan PPKM Darurat yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021 dan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Kang Jimat sapaan Bupati Subang menerangkan pemberlakuan PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Subang sebagai bentuk keseriusan Pemkab Subang dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga:Atap Depan Toko Modern Ambruk, Satu Orang Pekerja Bangunan TewasMain Tenis, Olahraga Ala Forkopimda Subang
“PPKM Darurat kali ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada sebelumnya,” ujar Kang Jimat.
Ditambahkan Kang Jimat, hingga tanggal 1 Juli 2021 total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 7.825 orang dengan jumlah angka kematian sebanyak 303 orang. Kang Jimat menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Subang untuk tetap tenang dan waspada dengan mematuhi protokol kesehatan.
Selanjutnya Kang Jimat juga menginstruksikan kepada seluruh pihak meliputi Satgas, jajaran Forkopimda, Kecamatan hingga tingkat Desa untuk turut bahu-membahu agar dapat mempercepat penanganan pendemi Covid-19. Dirinya berharap semoga dengan apel siaga ini dapat meningkatkan sinergitas diantara seluruh elemen untuk bersama-sama bergerak memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Semoga PPKM Darurat mulai hari ini berjalan dengan baik dan sukses menekan angka Covid-19 di Kabupaten Subang,” harap Kang Jimat.
Turut Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang beserta pejabat Forkopimda yang diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Subang, Ketua Pengadilan Negeri Subang, Danlanud Suryadarma, Dandim 0605 Subang, Danyon 312 Kala Hitam, Kapolres Subang, dan Kepala Kejari Subang. Hadir pula seluruh kepala perangkat daerah dan camat se Kabupaten Subang. (rls/idr)