Ambu Anne mengatakan, sidang tipiring akan terus digelar selama PPKM Darurat berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang. Harapannya agar masyarakat bisa lebih patuh dengan aturan PPKM Darurat yang bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini masih belum mereda.
“Sesuai agenda dari Wakapolres dan Kajari akan dilaksanakan di hari berikutnya sampai pelaksanaan PPKM Darurat selesai di Purwakarta,” ucap Ambu Anne.(add)