JAKARTA – Dituding menggelapkan aset oleh Rizky Febian, pihak Teddy Paridayana menantang balik putra komedian Sule itu.
Pihak pengacara Teddy tengah menunggu kasus berlanjut dan membuktikan siapa pihak yang sebenarnya bersalah.
“Nanti akan kita buktikan di Polda Jabar, siapa yang menggelapkan barang, siapa yang menguasai,” kata kuasa hukum Teddy, Nurdin.
Baca Juga:Sinergi Satukan Energi Hadapi Pandemi Covid-19Belum Ada Kepastian, Pembangunan Jalan 1 Pamanukan Mangkrak
Teddy sendiri siap dipanggil oleh Polda Jawa Barat dan membeberkan bukti-bukti untuk membantah tudingan penggelapan uang.
“Waktu kemarin di BAP, data-data kita bawa komplet. Enggak ada masalah sih,” ucap Ali.
Sebelumnya Teddy dituding telah melakukan penggelapan uang hingga miliaran rupiah.
Uang tersebut adalah warisan yang diberikan mendiang Lina Zubaedah kepada dirinya dan anaknya, Bintang. (Fin/ded)