Target PAD Rp12 M, Baru Masuk Rp2,7 M
***Apindo dan DPMPSTP Optimis Tercapai
SUBANG-Kondisi sulit di tengah pandemi, membuat investor minim berinvestasi di Kabupaten Subang. Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Subang, maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang terus berupaya untuk menarik investor agar mau berinvestasi di Kabupaten Subang.
Ketua DPK Apindo Kabupaten Subang Asep Rochman Dimyati mengatakan, dalam kondisi saat ini dimana pandemi Covid-19, Apindo berupaya memberikan pencerahan kepada perusahaan agar tetap optimis. Begitu juga terhadap calon investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Subang.
“Upaya kita tetap memberikan pencerahan, agar tetap optimis,” ujarnya saat ditemui Pasundan Ekspres di kantor Apindo Subang, Selasa (13/7).
Sebagai upaya lebih menggeliatkan dan agar perusahaan tetap berjalan, Ketua Apindo mengimbau agar mengikuti aturan protokol kesehatan (Prokes). Terlebih juga perusahaan-perusahaan di Kabupaten Subang, agar lebih pintar dan jeli pada saat kondisi Pandemi Covid-19 saat ini. “Saya harap perusahaan berinovasi di bidangnya masing-masing. Tetap ikuti protokol kesehatan dan harus lebih jeli lagi di tengah kondisi seperti ini,” tuturnya.
Menurut Asep, ada beberapa perusahaan untuk mengambil sebuah peluang ditengah kondisi pandemi saat ini. Paling utama ketika perusahaan harus memahami aturan PPKM Darurat saat ini. “Harus dipahami juga aturan aturanya,” imbuhnya.
Kepala DPMPTSP Subang Drs. Rahmat Fatturahman mengatakan, saat ini DPMPTSP ditargetkan sebesar Rp12 miliar untuk PAD Tahun 2021. “Naik Rp4 miliar dari tahun 2020, yang hanya Rp8 miliar. Kini tahun 2021 jadi Rp12 miliar,” ungkapnya.
DPMPTSP dalam mengajak investor ke Subang untuk berinvetasi, sepertinya agak sulit dikarenakan situasi yang makin sulit seperti ini. “Semakin sulit keadaan seperti ini. Apalagi dengan targetan PAD yang diberikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP, Yusep mengatakan, tetap optimis dengan targetan PAD sebesar Rp12 miliar. “Per bulan kami harus mendapatkan Rp1 miliar,” terangnya.
Dari bulan Januari 2021 hingga saat ini, PAD yang baru di raih mencapai Rp2,7 Miliar. DPMPTSP terus mensosialisasikan SINANAS yang merupakan sistem pelayanan perizinan online untuk lokal Subang dan OSS sistem pelayanan secara nasional. Kedua pelayanan tersebut, bisa dimanfaatkan oleh para calon investor baik dari warga lokal dan juga nasional yang mau berinvestasi di Kabupaten Subang.