Pendaftaran CPNS dan PPPK di Karawang Resmi Diperpanjang, Berikut Jadwalnya

Pendaftaran CPNS dan PPPK di Karawang Resmi Diperpanjang, Berikut Jadwalnya
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana,
0 Komentar

KARAWANG-Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) menyatakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

“Kami sudah menerima surat dari BKN jika pendaftaran CPNS dan PPPK diperpanjang sampai tanggal 26 Juli 2021,” ujar Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana, Selasa (20/7)

Dijelaskan, perpanjangan itu tertuang dalam Surat BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN tahun 2021 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Senin (19/7).

Baca Juga:Protokol RakyatPengerjaan Proyek Tahun 2021 Masih Tender, Segini NIlai Totalnya

Dikatakan, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK Tahun ini.

“Iya, maka dari itu perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan,” katanya.

Berdasarkan surat itu, Taopik menjelaskan, masa pendaftaran para peserta yang sebelumnya akan berakhir pada 21 Juli 2021, kini diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

“Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi sebelumnya akan dilakukan pada 28-29 Juli 2021 kini akan dilakukan pada 2-3 Agustus 2021,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk peserta yang akan melakukan masa sanggah, dapat dilakukan pada 4-6 Agustus 2021, kemudian untuk Jawab Sanggah pada 4-13 Agustus 2021.

“Untuk pengumuman pasca sanggah itu dilakukan pada 15 Agustus 2021,” katanya.

Dikatakan juga, untuk saat ini peserta yang mendaftar untuk CPNS dan PPPK di Karawang sudah mencapai 11.432 dimana pendaftar CPNS sebanyak 7.407, PPPK non guru sebanyak 309 dan PPPK guru sebanyak 3.664 pendaftar.

“Untuk kuota 994 formasi. Dari 994 itu, 334 diantaranya untuk formasi CPNS dan 660 untuk formasi PPPK,” katanya.

Baca Juga:PPKM Darurat Diperpanjang, Narca: Masyarakat Harus PatuhMasih Jauh!! Ternyata Jalan Lingkar Pamanukan Baru Masuk Kajian

Dijelaskan, formasi untuk PPPK ini, kata Taopik, 465 untuk formasi guru, 30 untuk guru agama, 150 untuk formasi kesehatan dan 15 orang untuk pertanian. “Jadi bagi warga Karawang yang ingin mendaftar jadi CPNS dan PPPK masih ada kesempatan sampai tanggal 26 Juli me datang,” pungkasnya.(use/ysp)

 

0 Komentar