PPKM Level 4 sampai awal Agustus. Presiden Jokowi menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berlanjut mulai hari ini, Senin (26/7) sampai dengan tanggal 2 Agustus.
Kemudian, seperti dilansir dari Jawapos, bahwa perpanjangan PPKM tersebut diterapkan di ratusan kota serta kabupaten, dengan terdiri atas PPKM level 3 dan PPKM Level 4.
“Total ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali, untuk PPKM level 3 yang diterapkan di 33 kabupaten/kota di Jawa-Bali,” ujar Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam telekonferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/7) malam.
Baca Juga:Sensasi Pakai Smartphone Flagship yang Affordable dari SamsungGading dan Ariel Tatum Pelukan Mesra, Ada Apa?
PPKM Level 4 Hingga 02 Agustus 2021
PPKM level di Jawa dan Bali, pemerintah telah menerbitkan regulasi melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 25 Juli, serta berlaku sampai dengan 2 Agustus 2021 mendatang.
Perlu diketahui, level 3 berdasar adanya sekitar 50-150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100.000 penduduk di daerah tersebut.
Untuk level 4 jika terdapat lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100.000 penduduk.
“Ini adalah tanggung jawab kita semua dan penanganan varian delta ini bisa dapat ditangani dengan baik dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan, itu berpulang kepada kita semua. Ayo kita rapatkan barisan untuk kita bersama-sama mengatasi varian Delta ini. Kita satu kita akan bisa (menangani Covid-19),” tutup Luhut.
PPKM Level 4 Hingga 02 Agustus 2021, Ini Daftar Kota/Kabupaten yang Menerapkan
PPKM level 3:
1. Banten
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Lebak
- Kabupaten Pandeglang
2. Jawa Barat
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Tasikmalaya
3. Jawa Tengah
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Grobogan
4. Jawa Timur
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Probolinggo