SUBANG-Proses persidangan kasus SPPD Fiktif DPRD Kabupaten Subang tahun 2017, terus berlangsung tahapan demi tahapan
Kuasa hukum Aminudin, Dede Sunarya SH MH mengatakan, perihal kliennya yang saat ini berada di Lapas Subang, persidangan terus berjalan. Saat ini, memasuki permintaan keterangan dari Ahmad Rizal, Asep Hadian dan Bambang Irmayana. “Hari ini masih permintaan keterangan saksi dari pihak DPRD Subang, Ahmad Rizal, Asep Hadian dan Bambang Irmayana,” ujarnya.
Permintaan keterangan saksi lainnya, Dede menambahkan, seperti Hendra Purnawan alias Boeng, Agus Mayskur Rosyadi dan Beni Rudiono, diagendakan Minggu depan oleh Majelis Hakim. “Persidangan mengagendakan keterangan anggota DPRD Subang,” katanya.
Baca Juga:Soal SPPD Fiktip, Aminudin: Saya Akan Bicara Saat VonisSubang Masih PPKM Level 3 Sejumlah Jalan Masih Ditutup, Berikut Detail Aturannya
Dalam perjalanan sidang, Dede mengaku sempat galau. Sebab, keterangan pimpinan dan Wakil DPRD pada tahun 2017 masih belum terlihat, apakah menerima aliran dana atau tidak. “Jika ada pengakuan, maka akan jadi fakta persidangan,” katanya.
Persidangan secara virtual sempat menjadi kendala, karena terdakwa tidak dihadirkan oleh JPU ke Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, melainkan secara online di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Subang. “Secara teknis sering terjadi gangguan, dikarenakan memakai jaringan internet,” katanya.(ygo/vry)
Sudah Diminta Keterangan
Ahmad Rizal
Asep Hadian
Bambang Irmayana.
Jadwal Minggu Depan
Hendra Purnawan
Agus Mayskur Rosyadi
Beni Rudiono