Dapat BSU Rp. 5.000.000 untuk pekerja pabrik? Ketua DPD RI LaNyala Mattalitti sepakat bahwa perlu adanya jam bergilir dan pengurangan kapasitas pekerja di pabrik agar penyebaran Covid-19 tidak meningkat. Perihal tersebut menyikapi adanya rencana mogok kerja para buruh pada 5 Agustus 2021 beberapa minggu lagi
“Tetapi perlu ditegaskan dalam hal ini, perusahaan tidak memotong upah buruh. Pemerintah harus mengawal dan mengawasi agar perusahaan berkomitmen membayar gaji secara penuh,” sebutnya.
Di samping itu, LaNyalla melihat bahwa perlunya pemerintah ikut menaikkan nominal bantuan subsidi upah (BSU). Pemerintah berencana memberikan subsidi gaji sebesar 500 ribu per penerima per bulan untuk durasi waktu 2 bulan, sehingga totalnya hanya Rp 1 juta per penerima.
Baca Juga:Bantu Penanganan Covid-19, Bank bjb Cabang Purwakarta Salurkan BantuanIndikator Bensin Tidak Bisa Full, Padahal sudah Isi Bensin Penuh, Ini Penyebabnya
“Idealnya ditambah menjadi Rp1,5 juta per bulan dan total subsidi yang diberikan Rp5 juta dalam tiga bulan. Karena efek PPKM ini bisa dirasakan sampai tiga bulan ke depan,” jelasnya, Rabu (28/7).
Akibat dari PPKM, estimasi jumlah pengangguran dan orang yang berpotensi menganggur semakin bertambah. Oleh sebab itu, LaNyalla menyarankan penerima BSU perlu ditambah jumlahnya serta diperluas jangkauannya.
“Rencana awal hanya 8,8 juta penerima BSU, seharusnya 20 juta sampai 30 juta penerima. Menurut saya pekerja informal yang tidak punya BPJS perlu diperhatikan juga, jangan hanya yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan saja,” tegasnya. (Fin/Jni)