KARAWANG-Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh meminta perusahaan melaporkan oknum atau pihak yang memanfaatkan momentum inspeksi Pemkab Karawang dalam percepatan penanganan Covid-19.
“Pihak perusahaan tak perlu takut atau ragu untuk melaporkan oknum yang memanfaatkan momentum sidak kami. Entah itu dari perorangan atau dinas yang meminta-minta. Yang mempersulit penanganan Covid-19. Laporkan saja,” kata Wabup Aep, Rabu (28/7).
Dia menjelaskan, jika inspeksi yang dilakukan tidak ada maksud lain, selain daripada memberikan informasi mengenai alur penanganan Covid-19 di setiap perusahaan. “Dalam beberapa kali sidak yang kami lakukan. Kami menemukan perusahaan yang belum memiliki satgas covid. Padahal pandemi ini sudah berlangsung hampir 2 tahun. Lalu bagaimana alur penanganan mereka yang karyawanya terpapar covid? Bagaimana pelaporanya? Tracing dan testingnya,” paparnya.
Baca Juga:Produksi Ikan Meningkat namun Tingkat Konsumsi Hanya 35 Persen, Ini PenyebabnyaRelokasi Cibalandong Jaya Tersandung Beda Luas Tanah
Dia juga menekankan, adanya Satgas Covid-19 di setiap perusahaan akan mempermudah penerapan dan standarisasi protokol kesehatan. Kemudian, untuk menangani kasus paparan yang sesuai dengan edaran dari Kemendagri mengenai penerapan protokol kesehatan di setiap perusahaan.
“Kalau perusahaan memiliki satgas. Kalau ada yang terpapar, nanti bisa langsung melaporkan ke puskesmas atau Satgas Kecamatan. Nanti akan dibantu tracingnya. Dibantu testing terhadap 10 orang minimal yang berinteraksi langsung dengan karyawan terkonfirmasi positif Covid-19. Jadi penanganya akan lebih mudah,” jelasnya.
Wabup Aep juga menegaskan, tidak ada perusahaan manapun yang menjadi target operasi (TO) sidak. Kabar ini sempat terdengar di tengah gencarnya aksi sidak yang dilakukan oleh Pemkab bersama Forkopimda. “Setiap hari di call centre kami sering ada laporan dari masyarakat terhadap sejumlah perusahaan. Dari laporan itulah menjadi bahan untuk sidak,” paparnya.
Sementara itu, Wakapolres Karawang, Kompol Ahmad Faisal Pasaribu, jika agenda inspeksi yang dilakukan oleh Forkompinda ke setiap perusahaan berdasarkan hasil report dari masyarakat.(aef/vry)