PURWAKARTA-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta kembali melakukan penggeledahan atau razia kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), belum lama ini. Penggeledahan ini dilakukan menyusul adanya upaya penyelundupan narkoba berupa sabu yang berhasil digagalkan petugas. “Kami telah melakukan penggeledahan sebagai tindak lanjut adanya upaya penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan petugas. Saya sendiri yang memimpin penggeledahan tersebut,” kata Kalapas Kelas IIB Purwakarta Sopiana saat dihubungi, Kamis (29/7).
Dari penggeledahan tersebut, sambungnya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang dari dalam kamar hunian WBP. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Adapun jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan kami berikan sanksi tegas,” ucap Sopiana.
Dirinya menambahkan, razia yang dilakukan oleh petugas berupa penggeledahan badan hingga kamar WBP Hasilnya, sejumlah barang terlarang pun ditemukan. Di antaranya gawai berupa hape, gelas, sendok, korek, kabel, alat cukur, dan lainnya. “Barang-barang itu berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Temuan ini kita sita dan amankan, kemudian kita musnahkan,” ucap Sopiana.
Baca Juga:Purna Bakti, Camat Kecamatan Pagaden Barat, Hj Asmita SIp PamitDr Aqua Dwipayana: Kaum Muda Harus di Garda Terdepan pada Masa Krisis Pandemi
Dijelaskannya, WBP yang kedapatan menyimpan barang terlarang akan mendapatkan sanksi, diantaranya di sel setrap hingga menghilangkan haknya untuk mendapatkan remisi. “Kalau menyimpan handphone cukup berat. Itu tadi kita temukan dua unit handphone. Kita telusuri siapa yang punya dan bagaimana bisa masuk. Ini akan jadi intropeksi bagi kita untuk meningkatkan pengawasan,” kata Sopiana.
Ia mengatakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu, seluruh petugas harus disiplin dan bertanggung jawab memberantas barang terlarang masuk ke lapas Purwakarta.
Sopiana juga menegaskan, penggeledahan yang dilakukan jajarannya itu, dengan tetap menghormati hak azasi WBP. Karena targetnya untuk menemukan handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang tanpa harus menimbulkan kegaduhan. “Ini upaya kami untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Purwakarta,” ujarnya.(add/sep)