BANDUNG – Guna mendorong akselerasi penerimaan PAD Jawa Barat, bank bjb mendukung program Triple Untung yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Program tersebut memfasilitasi para wajib pajak kendaran bermotor untuk mendapat keringanan hingga kesempatan meraih berbagai hadiah menarik.
Program Triple Untung berlaku untuk periode pembayaran 1 Agustus 2021 hingga 24 Desember 2021. Beberapa keuntungan yang didapat di antaranya adalah pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan proses pembayaran.
Terdapat pula pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 untuk masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Jawa Barat. Selain itu, dalam program ini wajib pajak juga bisa mendapat bebas tunggakan PKB tahun ke-5, diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan diskon Bea Balik Nama Kendaraan I sebesar 2,5%. Informasi selengkapnya dapat dilihat melalui laman web bapenda.jabarprov.go.id
Baca Juga:Dua Tahun Tidak Kebagian Proyek Pemerintah, Akung: Rekan-rekan Mengeluh dengan Pembagian Kue APBD SubangPDIP: Hal Positif Bagi Demokrasi
Para wajib pajak yang berpartisipasi dalam program ini juga dapat meraih keuntungan tambahan. Di antaranya adalah berkesempatan membawa pulang tabungan Tandamata bank bjb sebesar Rp5.000.000 untuk 10 orang, tabungan sebesar Rp1.000.000 untuk 10 orang, serta hadiah hiburan berupa saldo bjb DigiCash senilai Rp200.000. Hadiah lainnya adalah sepeda motor 110 cc dan 150cc.
“bank bjb memiliki komitmen untuk senantiasa mendukung akselerasi penerimaan PAD Jawa Barat melalui digitalisasi pembayaran pajak hingga dukungan lainnya seperti insentif bagi masyarakat wajib pajak. Diharapkan dukungan ini dapat menjadi dorongan bagi masyarakat untuk senantiasa taat membayar pajak,” ungkap Pempimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.(rls/adv)