SUBANG-Menjelang Paripurna Rancangan Nota Pengantar KUA-PPAS pada 9 Agustus mendatang, DPRD Subang panggil sejumlah TAPD dan SKPD.
Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda mengungkapkan, pemanggilan tersebut hanya sebatas untuk bertukan informasi. “Hanya bertukar informasi saja, nanti soal data-data mah belum pasti, pas 9 Agustusnya saja, pas paripurna,” ungkap Narca saat di temui di gedung DPRD Subang, Rabu (4/8).
Rapat Paripurna, menurut Narca, sudah menjadi kewajiban yang diamanatkan undang-undang meski di tengah pandemi Covid-19, yang belum berakhir dan kondisi keuangan global yang tak stabil. Semua aktivitas harus tetap berjalan dan selalu tertib melaksanakan protokol kesehatan, termasuk agenda paripurna mendatang.
Baca Juga:Kolinlamil Bersama bjb Gelar Serbuan Vaksin Maritim di Desa MuaraMenteri BUMN dan Dirut BRI Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas
“Ya kita tetap bekerja, sesuai prosedur dan tetap memperhatikan atau menerapkan Prokes dengan ketat,” tegasnya.
Meski dalam keadaan pandemic, Narca berharap keberlangsungan pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Subang tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Narca juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.
“Mari kita sama-sama saling menjaga, untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain dari keterpaparan Covid-19 dengan disiplin menjalankan Prokes,” tukasnya.(idr/vry)