SUBANG-PT Taekwang berhasil mendapat penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan RI. PT Taekwang sebagai perusahaan penerima penghargaan program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dengan kategori Platinum.
Penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 40 Tahun 2021, tanggal 22 April 2021.
Bupati Subang, H Ruhimat didampingi Kepala Disnakertrans Subang, Hj Yeni Nuraeni menyerahkan secara simbolis piagam penghargaan dari Kemenaker tersebut di ruang Rapat Rumdin, Kamis (5/8). Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur GA-IR PT Taekwang, Yanuar Muchriady didampingi Senior Manager Epi Slamet.
Baca Juga:Mantan Ketua BK DPRD Meninggal DuniaBulog Luncurkan Beras Tugu Padi
Bupati Subang, H Ruhimat mengapresiasi kepada PT Taekwang yang mendapat penghargaan dari Kemenaker. Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya.
Direktur GA-IR PT Taekwang, Yanuar Muchriady mengatakan, penghargaan dari Kemenaker tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak dalam hal ini Pemda Subang berkaitan dengan penanggulangan Covid-19. Yanuar menyebut, penghargaan tersebut akan dijadikan motivasi bagi manajeman untuk tetap ikut dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“Kami pada prinsipnya dalam bekerja ingin selamat dari ancaman Covid-19, oleh karena itu kami dari manajeman selalu berusaha melakukan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di lingkungan kerja,” jelasnya.
Sejauh ini PT Taekwang telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Mulai dari pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 internal, pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat, program vaksinasi hingga penyediaan tempat isolasi mandiri terpusat untuk karyawan.
Perusahaan sudah menyelenggarakan vaksinasi Tahap 1 bagi 80 persen karyawan dan pada saat bersamaan sedang berlangsung vaksinasi Tahap 2. PT Taekwang juga telah melakukan pengaturan keluar masuk karyawan di gerbang pabrik agar tidak terjadi kerumunan.
“Kami menjalankan pengarahan yang disampaikan oleh Pak Bupati melalui Forkopimda untuk mengatur keluar masuk karyawan agar tidak terjadi kerumunan,” ungkap Senior Manager PT Taekwang, Epi Slamet
Epi menerangkan, PT Taekwang juga telah menyiapkan tempat isolasi mandiri terpusat bagi karyawan terkonfirmasi positif Covid-19 di salah satu hotel di Subang yang telah mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Subang.
Baca Juga:AlfaCorp Siapkan Gedung Isolasi Pasien Covid di JakartaJKW Bagikan 500 Paket Bantuan Sembako Untuk Pekerja Seni
Selain berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di lingkungan kerja, PT Taekwang juga ikut membantu Pemda Subang dalam menanggulangi Covid-19. PT Taekwang telah memberikan bantuan berupa 53 peti jenazah, masker KN-95 10.000 pcs, alat rapid tes 400 box dan hazmat 1.000 pcs.