Asik! Bakal Ada Rusa dan Kijang di Hutan Kota Ranggawulung

Asik! Bakal Ada Rusa dan Kijang di Hutan Kota Ranggawulung
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES Kepala UPT Hutan Kota Ranggawulung Mohamad Sopyan, di lokasi hutan kota.
0 Komentar

SUBANG-Hutan Kota Ranggawulung yang berfungsi sebagai paru-paru kota Subang, direncanakan akan direvitalisasi sebagai Eco Wisata. Nantinya terdapat flora dan fauna, dan juga sarana edukasi untuk pengunjung.

Revitalisasi masih dalam tahap perencanan dan Detail Engineering Design (DED). Sumber biaya masih menunggu kabar dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang. Hal tersebut dikatakan Kepala UPT Hutan Kota Ranggawulung, Mohamad Sopyan.

“Rencana revitalisasi sudah lama terdengar dari beberpa tahun yang lalu, namun tidak pernah terealisasi. Kami menginginkan revitalisasi agar pengunjung berdatangan akhirnya mendapatkan kabar gembira. Sudah ada konsultan yang merancang DED nya,” katanya.

Baca Juga:Investasi di Pantura Terhambat Perda RTRWJelang Paripurna KUA-PPAS, DPRD Panggil SKPD 

Dijelaskan Sopyan, dalam revitalisasi tersebut lebih memunculkan eco wisata. Wisata edukasi diutamakan dan juga pemenuhan flora dan faunanya. Sopyan meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup, agar jika ada revitalisasi, maka Hutan Kota Ranggawulung yang luasnya mencapai 12,9 hektare tersebut bisa dipagar.

“Selain menunjukkan luasan hutan kota ini, nantinya kan ada hewan di sini. Seperti kijang, rusa, dan hewan lainnya, sehingga perlu dipagar,” ungkapnya.

Sopyan juga sudah mengusulkan untuk pembuatan Peraturan Daerah Retribusi Hutan Kota Ranggawulung, namun sampai saat ini masih belum terlaksana. Perda tersebut jika sudah disahkan, maka bisa menarik retiribusi bagi pengunjung.

“Selama ini kenapa pengunjung Hutan Kota Ranggawulung tidak ditarik retribusinya, karena kita belum ada payung hukumnya,” katanya.

Sopyan mengaku tidak dibebankan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena tidak ada retiribusi yang diterapkan. Sopyan mengajak masyarakat untuk mendukung Hutan Kota Ranggawulung, dengan menjaga dan merawat ketika berkunjung.

“Kita tidak dibebankan PAD, lagipula angaran tiap tahunnya kita hanya diberikan untuk membayar honor penjaga dan pemeliharaan alat-alat seperti cangkul, mesin potong rumput dan lainnya,” paparnya,

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Rona Mairansyah mengatakan, revitalisasi Hutan Kota Ranggawulung harus dilakukan, seperti TPA Panembong, Revitalisasi dimaksudkan pemeliharaan dan mengadakan hal yang bisa bermanfaat.

Baca Juga:Kolinlamil Bersama bjb Gelar Serbuan Vaksin Maritim di Desa MuaraMenteri BUMN dan Dirut BRI Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas

“Kita coba lakukan revitalisasi, namun kita tunggu DED, dianggarkan di Tahun Anggaran 2022 baru muncul biaya,” tandasnya.(ygo/vry)

0 Komentar