NGAMPRAH-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan merasa bingung dengan keputusan pemerintah pusat yang masih menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayahnya. Padahal, jika melihat Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 yang terus menurun, mestinya6 wilayah Bandung Barat termasuk dalam PPKM Level 3. “Sebenarnya kita itu level 3 ya, kalau melihat BOR sekarang sudah 39 persen. Cuma mungkin pusat melihat Bandung Barat masuk ke dalam aglomerasi Bandung Raya, makanya kita tetap di level 4,” kata Hengky.
Dampak status PPKM Level 4, menurut dia, sektor pariwasata Bandung Barat masih belum boleh dibuka. Berbeda kalau PPKM Level 3, tempat wisata bisa dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Terkait hal ini, dirinya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil supaya bisa memperjuangkan untuk kembali menerapkan PPKM Mikro agar sektor pariwisata bisa kembali beroperasi. “Jadi tidak PPKM Level 4, sehingga kalau PPKM Mikro, desa-desa yang wilayahnya masuk zona hijau, tempat wisatanya bisa buka,” ujar Hengky.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebutkan obyek wisata di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 boleh kembali dibuka dengan catatan harus diberlakukan pembatasan. Terkait hal ini, dia menjelaskan, terdapat diskresi dari kepala daerah terkait pembatasannya karena sektor ekonomi diperbolehkan buka secara perlahan sesuai kesiapan daerah. “Kalau sudah PPKM level 3, maka kegiatan-kegiatan itu bisa dibuka, tapi dibatasi,” ungkap Emil, sapaan gubernur.
Emil mengajak semua daerah di Jawa Barat bekerja keras dan berlomba supaya tidak bertahan di PPKM Level 4. Menurut dia, supaya sektor pariwisata kembali dibuka maka harus diperlukan kerjasama dari berbagai daerah supaya status PPKM Level 4 diturunkan menjadi Level 3, bahkan Level 2 seperti Kabupaten Tasikmalaya. “Jadi, kuncinya mari berlomba-lomba supaya tidak bertahan di PPKM Level 4. Itu saja, ini perlu kerja keras semua,” tambah Emil.(eko/sep)