Dinar Candy Menyesali Bikini Seksinya, Meski Tetap Jadi Tersangka. Beberapa waktu yang lalu, Aksi Dinar Candy protes perpanjangan PPKM turun ke jalan dengan hanya menggunakan bikini, ternyata berbuntut panjang. Pada Rabu (4/8/2021) malam, Dinar ditangkap polisi.
Dinar Candy melakukan aksinya di pinggir jalan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/8/2021) siang.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Dinar Candy menyesali perbuatannya tersebut
Penyesalan Dinar Candy disampaikan oleh kuasa hukumnya, Aconk Latief.
“Dinar sekarang menyesal melakukan seperti itu,” ujar Aconk dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga:KONI Subang dan Disparpora Kabupaten Subang Makin Erat Koordinasi Jelang Porprov 2022Keren!! Walau Punya Ketrebasan Difabel Ini Sulap Bambu Jadi Kapal Pinisi
Beliau menjelaskan, apa yang dilakukan Dinar Candy disebabkan kondisi ekonominya terdampak oleh adanya perpanjangan PPKM level 4.
“Siapa pun kalau perut kita lapar akan melakukan apa pun untuk bisa kenyang. Itu saya rasa yang dia rasakan. Artinya itu dampak atau aspirasi yang akan dia sampaikan, begitu stresnya dia merasakan PPKM,” tuturnya.
Buntut dari perbuatannya, Dinar Candy dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar. (Fin/Jni)