Menurut Kepala KSOP Patimban Heri Purwanto, respon positif Menteri Perhubungan merupakan bentuk apresiasi atas Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, untuk menyelesaikan administrasi hibah aset tanah yang saat ini digunakan sebagai akses jalan utama, serta memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk pemindahtanganan aset tanah milik Desa Patimban seluas 28 hektar kepada Kementerian Perhubungan.
“Terjalinnya komunikasi antar menteri, diharapkan akan mempermudah dan memperkuat dalam mewujudkan proses pemindahtanganan aset Kementerian Keuangan, sesuai permohonan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang,” kata Heri.
Sementara itu, Kang Jimat mengungkapkan rasa syukurnya atas respon positif Menteri Perhubungan, yang telah bersedia menjembatani dan menjalin komunikasi dengan menteri Keuangan atas pengajuan permohonan kami yaitu meminta hibah lahan seluas 5 hektare di backup area Pelabuhan Patimban.(ygi/vry)