Sehingga wajah demokrasi yang seharusnya merujuk kepada kedaulatan rakyat, tertutup topeng demokrasi limited. Yaitu demokrasi yang bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan sesaat dan terbatas. Seolah demokrasi (baca kursi DPR/DPRD) adalah barang mewah yang hanya keluar lima tahun sekali dan tak bisa diduduki sembarang orang. Layaknya seperti barang-barang mewah yang diproduksi terbatas dan hanya untuk kelangan tertentu.
Ya namanya limited, jumlah terbatas, dan harganya juga fantastis. Hingga tak semua orang bisa duduk di kursi empuk kursi dewan. Bisa berabe, jika semua orang bisa duduk di kursi empuk dewan perwakilan rakyat. Ada banyak syarat dari partai yang memberi tumpangan. Selain memenuhi syarat dukungan pemilih, peminat kursi dewan, harus setia kepada negara dan Pancasila. Harus tampak cerdas pandai bicara hingga berbusa ketika memerjuangkan nasib rakyat. Tak soal kau lulusan SMA atau alumnus universitas dari luar negeri. Yang penting, kau pandai bicara atas nama rakyat.
Syarat lainnya, harus beragama, sebab jika tak beragama bisa dicap komunis. Terpenting harus manut sama pimpinan partai. Sebab kursi empuk itu ada lisensi dari pemimpin partai. Namanya lisensi hanya berlaku limited. Lima tahun masa berlakunya. Sama seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atau motor. Jika tuan memiliki lisensi dari pimpinan partai dan pemilih yang tak merasa dibohongi (dipilih lagi rakyat), silahkan duduk tenang di kursi empuk anggota dewan untuk periode selanjutnya.
Pemilih atau rakyat membutuhkan demokrasi yang bukan limited. Rakyat butuh demokrasi yang mewujudkan kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat kata Bung Hatta adalah keputusan menyangkut hajat hidup banyak orang yang ditetapkan dengan cara mufakat melalui sebuah proses musyawarah. Bukan mufakat yang berlindung pada demokrasi limited. Karena kepentinganya dan isunya bisa macam-macam, demokrasi limited bisa berubah sesuai isu yang dibahas. Yang sama hanya siapa yang memiliki kepentingan limited-terbatas tadi.
Sila ke empat yang bergambar kepala Banteng ini menunjukkan sebuah proses demokrasi yang bukan limited edition. Namun proses demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat yang diperjuangkan dalam proses musyawarah di gedung dewan rakyat yang megah. Proses musyawarah yang lahir atas kehendak untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan untuk rakyat. Itulah garis mufakatnya.