SUBANG-Wilayah Kecamatan Pusakajaya mulai dilakukan survei lapangan penataan ruang oleh tim konsultan dari Dinas PUPR Kabupaten Subang. Survey lapangan ini dalam rangka pembentukan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Pusakajaya.
Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan survei lapangan untuk menentukan tata ruang di Kecamatan Pusakajaya. Sebab, Pusakajaya sendiri termasuk daerah penyangga dari Pelabuhan Patimban yang kedepan menjadi sebuah kawasan baru.
“Kriteria daerah penyangga ini kan tentu harus dibuktikan melalui adanya rencana detail tata ruang di tingkat Kecamatan,” ucapnya.
Baca Juga:Pangdam Apresiasi Kinerja Babinsa dan BabinkamtibmasUrgensi Hak Interplasi DPRD Dipertanyakan
Berada di sebelah Utara Jalan Pantura, sebagian wilayah Desa Kebondanas dan Karanganyar kemungkinan akan beralih fungsi menjadi sebuah kawasan.
“Namun ketika beralih fungsi pun nantinya kemungkinan bukan area pabrik tapi untuk pergudangan atau perumahan,” imbuhnya.
Hingga saat ini, survey terus dilakukan oleh tim konsultan yang berkeliling ke delapan Desa untuk memetakan potensi, zona termasuk zona Pertanian.
“Apakah ini ini beralih fungi, ataukah hanya sebagaian kecil saja, ini nanti dikaji oleh mereka,” ucapnya.
Meskipun demikian, perubahan tersebut tidak akan terjadi dalam waktu dekat bahkan hingga 5 tahun ke depan. Perubahan tersebut diperkirakan akan terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama.
“Tidak setahun dua tahun lalu berubah, mungkin persiapan ketika nanti 10-20 tahun ke depan berubah, sudah ada dasar dan bahannya. Ini zona untuk apa, dan diperuntukkan apa,” tuturnya.(ygi/ysp)