Urgensi Hak Interplasi DPRD Dipertanyakan

Urgensi Hak Interplasi DPRD Dipertanyakan
ISTIMEWA AUDIENSI: Wakil Ketua DPRD KBB, Ayi Sudarajat dan A Sunarya Erawan menerima audiensi Forum Masyarakat Bandung Utara yang mempertanyakan urgensi Hak Interplasi yang rencananya akan dilayangkan anggota DPRD di gedung DPRD KBB, Kamis (12/8).
0 Komentar

PADALARANG-Forum Masyarakat Bandung Utara (Forbat) mempertanyakan urgensi Hak Interplasi yang rencananya akan dilayangkan oleh 17 anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) atas kebijakan rotasi, mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Hal itu dipertanyakan langsung Forbat saat diterima Wakil Ketua DPRD KBB, Ayi Sudarajat dan A Sunarya Erawan di gedung DPRD KBB, Kamis (12/8).

Ketua Forbat Suherman mengaku sangat kecewa terhadap anggota dewan dengan subtansi yang digulirkan dewan untuk hak interpelasi tersebut. “Kami sangat kecewa, hak istimewa dewan digunakan untuk hal-hal yang sepele. Urgensinya apa dengan kepentingan masyarakat,” ujar Suherman pada wartawan, Kamis (12/8).

Menurut Suherman, masih banyak yang harus disoroti dewan tentang berbagai masalah berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Masalah rotasi, mutasi dan promosi yang dijadikan dasar hak interpelasi, sebenarnya itu bisa dikomunikasikan secara internal.

Baca Juga:Vaksinasi Dosis Kedua di Lanud Suryadarma TuntasKNPI Karawang: Pemkab Harus Perhatikan Situs Sejarah

Saat ini, kata dia, seharusnya dewan lebih fokus terhadap bagaimana caranya pemulihan ekonomi masyarakat disaat pandemi Covid-19.

Ia berpendapat, hak interpelasi ini lebih tepat digunakan untuk menyoroti proyek pembangunan jalan wilayah selatan yang dananya bersumber dari pinjaman PT SMI. “Proyek yang begitu besar dengan tiga kali tender tetapi yang jadi pemenangnya masih itu-itu saja,” ungkapnya.

Dia menambahkan persoalan lainnya yang harus disoroti dewan adalah pembangunan kantor DPRD yang tersendat. Dulu ditargetkan tahun 2020 bisa rampung, tapi sampai sekarang proses anggarannyapun belum selesai. “Ini malah membuat kegaduhan publik dengan mengajukan hak interpelasi. Kalau sekadar mengingatkan kenapa tidak dipanggil (eksekutif) saja,” ujarnya.

Ia juga menyatakan keheranan dengan alasan yang dikemukakan salah satu insiator hak interpelasi Dewan KBB, Wendi Sukmawijaya yang menyatakan salah satu alasannya lantaran ada tekanan dari publik. “Memangnya publik yang mana, terus kenapa dewan mau diinterpensi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan publik,” tanyanya.

Suherman menyatakan kecewa juga terhadap Wendi Sukmawijaya yang tidak hadir dalam audiensi Forbat tersebut. “Justru inilah pengecut, saudara Wendi (absen), seharusnya yang bisa menerangkan itu dia yang sebagai inisiator. Apa sebetulnya mengeluarkan hak interpelasi,” ujarnya.

0 Komentar