Ketiga, peningkatan kualitas dan nilai tambah (value added) seluruh pelaku ekosistem bisnis yang terhubung dalam rantai nilai (perusahaan, petani, kelompok tani, pengumpul, pengolah, pedagang, pasar). Kegiatan pemberdayaan BRI tersebut, juga diarahkan kepada 8 klaster komoditas yang menjadi concern Kementerian BUMN RI. Progress pemberdayaan tersebut dicerminkan dengan besarnya pembiayaan BRI, sebagai berikut;
“Sejalan dengan Kementerian BUMN RI, BRI konsisten mendukung peningkatan produksi komoditas unggulan melalui pemberdayaan klaster. Hal ini sebagai wujud nyata dukungan kepada Pemerintah untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional,” ungkapnya.
Untuk menciptakan sebuah ekosistem bisnis pertanian yang terintegrasi diperlukan kolaborasi dari berbagai pemegang kepentingan (stakeholders). “Ekosistem ini sendiri memegang peranan penting dalam menjamin business process, dari hulu sampai ke hilir. Dalam menjamin berjalannya rantai bisnis tersebut, konsolidasi klaster melalui platform teknologi dapat membangun nilai tawar kepada para pelaku usaha untuk terlibat di dalamnya, dari penyedia teknologi budidaya pertanian, pemasaran yang terkoneksi dengan dengan off taker hingga produksi pasca panen dengan diversifikasi produk”, pungkas Supari.(rls/adv)