Siapa Mau 20 Juta Rupiah untuk Bedah Rumah? Ini Syarat Lengkapnya

Siapa Mau 20 Juta Rupiah untuk Bedah Rumah? Ini Syarat Lengkapnya
Siapa Mau 20 Juta Rupiah untuk Bedah Rumah? Ini Syarat Lengkapnya
0 Komentar

Siapa Mau 20 Juta Rupiah untuk Bedah Rumah? Ini Syarat Lengkapnya. Seperti telah diketahui, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menyatakan, bahwa masyarakat tidak mampu bakal mendapat bantuan membangun rumah layak huni senilai 20 juta rupiah. Adanya bantuan tersebut diberikan pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Melalui Program BSPS ini kami ingin mendorong keswadayaan masyarakat dalam membangun rumahnya. Misalnya masyarakat memiliki tabungan Rp6 juta dan dibantu dengan dana stimulan dari pemerintah serta gotong royong dari warga sekitar tentu akan dapat dihasilkan rumah yang baik dan nyaman,” ujar Khalawi, Kamis (2/9/2021).

Siapa Mau 20 Juta Rupiah untuk Bedah Rumah? Ini Syarat Lengkapnya

Khalawi juga menerangkan, sejumlah kriteria penerima Program BSPS antara lain:

Baca Juga:Penyulut Kerumunan di Cirebon, Jokowi Dikritik KerasPrediksi Zodiak Hari Ini, 02 September 2021, Cancer Tidak Perlu Memaksakan Diri

  • WNI yang sudah berkeluarga,
  • Memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan atau penguasaan yang jelas dan sah,
  • Serta memiliki dan menempati satu-satunya RTLH atau Rumah Tidak Layak Huni.

Kriteria lainnya adalah masyarakat penerima bantuan belum pernah memperoleh BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan selama 10 tahun, berpenghasilan kurang dari Upah Minimum Provinsi (UMP) atau UMK dan termasuk masyarakat miskin serta bersedia berswadaya dan membentuk kelompok penerima bantuan dengan pernyataan tanggung renteng,” terangnya.

Perlu diketahui, bahwa program BSPS yang lebih dikenal dengan istilah bedah rumah sudah menjadi salah satu program perumahan yang tentu saja diminati oleh warga dan masyarakat Indonesia.

Pada prosesnya, pemerintah melalui Kementerian PUPR menggelontorkan bantuan dana stimulan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu serta yang tinggal pada kondisi rumah tidak layak huni, agar mereka bisa membangun rumahnya menjadi rumah yang layak huni.

Kisaran bantuan stimulan yang diberikan yaitu 20 juta rupiah untuk program regular. Dana itu akan digunakan untuk membeli bahan bangunan yaitu 17,5 juta rupiah dan 2,5 juta rupiah untuk biaya tukang.

Kemudian, bantuan yang disalurkan di Papua dan Papua Barat Dataran 23,5 juta rupiah. Sedangkan Papua dan Papua Barat di daerah khusus sebesar 40 juta rupiah.

Kami telah melaksanakan Program BSPS di seluruh wilayah Indonesia dan Alhamdulillah hasilnya sangat baik dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat,” tuturnya.

0 Komentar