Wow! 55,85 Triliun Anggaran Pendidikan dari Kemenag, Semoga Berkah!. Kementerian Agama memberi anggaran Rp. 55,85 triliun untuk fungsi pendidikan. Nilai itu setara 84,05 persen dari total pagu anggaran 2022 yaitu sebesar Rp. 66,45 triliun.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, anggaran senilai Rp55,85 triliun tersebut akan diperuntukan kepada fungsi pendidikan Agama. Agar kualitas pendidikan Agama bertambah meningkat.
“Untuk tugas dan fungsi Kemenag yang terkait dengan madrasah, pendidikan agama dan pendidikan keagamaan dalam rangka peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, serta relevansi kebutuhan pendidikan dengan kebutuhan masyarakat daya saing lembaga pendidikan tinggi keagamaan,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (2/9).
Baca Juga:Kacau! 318 Miliar Belum Dibayarkan Merpati untuk 1.233 Bekas KaryawanCara Mencegah Kolesterol Tinggi Secara Alami
Kemudian, sisa pagu anggaran senilai Rp10,59 triliun akan digunakan untuk keperluan/fungsi agama. Anggaran tersebut tentu digunakan untuk peningkatan kualitas umat beragama dalam menjalankan ibadah/ritual serta sosial, penguatan kualitas moderasi beragama dan kerukunan umat beragama.
Di samping itu, peningkatan umat beragama yang menerima layanan keagamaan serta kegiatan dukungan manajemen penelitian pendidikan, pelatihan, serta pengawasan fungsi agama.
Ia menjelaskan, pagu anggaran itu berasal dari sejumlah sumber pendanaan. Dan ia mengatakan berasal dari rupiah murni, rupiah murni pendamping, penerimaan negara bukan pajak, badan layanan umum, pinjaman luar negeri, dan surat berharga syariah negara (SBSN).
“Sumber dana terbesar yang digunakan untuk membiayai layanan agama dan pendidikan agama oleh Kemenag bersumber pada rupiah murni sebesar Rp58,67 triliun atau sekitar 88,30 persen dari total pagu anggaran 2022,” ucap dia.
Sumber dana dari SBSN mencapai Rp2,83 triliun digunakan sebagai pembiayaan pembangunan balai nikah dan manasik haji, revitalisasi dan pengembangan asrama haji, pengembangan pusat layanan haji terpadu kabupaten/kota, dan peningkatan kualitas sarana-prasarana madrasah negeri serta perguruan tinggi keagamaan negeri.
Terdapat 7 program lainnya yang menjadi program prioritas agama 2021-2024. Seperti yang kesatu adalah penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren, Religiousity Index, dan tahun toleransi.