“Hati-hati ya, terutama yang sedang tidak bisa menahan hawa nafsu. Tiba-tiba kita seperti mereka, nauzubillah summa nauzubillah, tidak bisa dilepaskan,” ucapnya.
“Alangkah malunya kita, alangkah malunya, di dunia sudah malu, sakit, apalagi di akhirat,” pungkasnya.
Hukuman bagi Pelaku Zina, menurut Islam
“Seluruh badannya dikubur di tanah, disisakan kepalanya, dilempari dengan batu sampai mati baru diampuni dosa-dosanya,” jelasnya.
Baca Juga:Kang Jimat Aktif Lagi Blusukan ke Desa Bagikan Stimulan RT, Persiapan Periode Kedua?Bantuan untuk Pedagang Kaki Lima Segera Cair, Airlangga: Jumlahnya Rp1,2 Juta Dibagikan oleh TNI/Polri
“Kenapa gak boleh batunya besar-besar? Biar mereka merasakan sakitnya, pedihnya azabnya di dunia. Seperti mereka merasakan kenikmatan saat melakukan zina dari ujung rambutnya sampai ujung kukunya,” ucapnya seperti dilansir dari radartegal yang mengutip dari Pojoksatu.
“Lebih baik menikah 2, 3, 4, daripada berzina. Nauzubillah summa nauzubillah,” jelasnya.
“Semua ini pelajaran. Saya harap Ratih dan Ari, bertaubat betul-betul karena kalian sudah bersumpah, jika kalian melakukan lagi Mbak Ratih, maka Allah akan menegur lagi, pasti,” tegasnya. (/Juni)