Empat Siswi SMA Jayapura Diduga Diperkosa Politisi-Pejabat, Begini Kronologisnya

Empat Siswi SMA Jayapura Diduga Diperkosa Politisi-Pejabat, Begini Kronologisnya
0 Komentar

EMPAT orang siswi di Jayapura, Papua, diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan politikus dan pejabat. Polisi menyebut korban dan terduga pelaku pemerkosaan sudah berdamai.

Informasi soal pemerkosaan empat orang siswi SMA di Jayapura itu viral di media sosial (medsos). Empat siswi SMA di Jayapura, Papua, itu disebut diculik hingga diperkosa oknum politikus dan pejabat salah satu dinas di Papua.

Empat orang siswi di Jayapura, Papua, diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan politikus dan pejabat. Polisi menyebut korban dan terduga pelaku pemerkosaan sudah berdamai.

Baca Juga:Menko Airlangga Apresiasi Dukungan OJK dan Perbankan Terhadap Akses Pembiayaan bagi UMKM dan Sektor InformalPenyakit Pada Gusi, Dapat Menunjukkan Penyakit Lain di Tubuh

Informasi soal pemerkosaan empat orang siswi SMA di Jayapura itu viral di media sosial (medsos). Empat siswi SMA di Jayapura, Papua, itu disebut diculik hingga diperkosa oknum politikus dan pejabat salah satu dinas di Papua.

Dalam tweet viral itu, peristiwa pemerkosaan disebut terjadi pada pertengahan April 2021. Para korban disebut diiming-imingi mendapatkan uang dari terduga pelaku yang akan dibayarkan pada Juni 2021.

Para korban disebut diculik dan dianiaya. Para korban disebut dipaksa minum alkohol hingga diintimidasi untuk mengikuti kemauan para terduga pelaku.

Setelah dipaksa minum alkohol sampai tidak sadarkan diri, salah satu korban diduga mengalami kekerasan seksual dari oknum pejabat. Mereka disebut dilarang memberitahukan aksi bejat itu kepada siapa pun, termasuk keluarga.

Meski demikian, para keluarga korban mengetahui kejadian itu setelah mendengar desas-desus korban berangkat ke Jakarta. Keluarga, yang didampingi pengacara, melaporkan kejadian itu ke polisi.

Namun, masih berdasarkan cerita dari cuitan itu, keluarga korban dan pengacara mendapat ancaman dari pelaku dan aparat. Mereka disebut dipaksa mencabut laporan polisi dari Polda Papua.

Oknum Polsek Heram dituding terlibat mengintimidasi keluarga korban dan pengacara. Keluarga korban mengaku sudah dipanggil ke Polresta Jayapura untuk melakukan mediasi.

Baca Juga:YES! Bisa Naik KRL Tanpa Sertifikat Vaksin, Ini SyaratnyaKalahkan Justin Bieber, BLACKPINK Punya 65,2 Juta Subscriber Youtube

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal membenarkan informasi dalam tweet viral itu. Kamal menyebut terduga pelaku dan korban sudah berdamai.

“Kasus ini sudah pernah ditangani Polresta (Jayapura). Pihak-pihak telah berdamai,” ujar Kamal saat dimintai konfirmasi, Sabtu (11/9).

0 Komentar