Pembakar Mesjid: Orang Gila, Pembakar Gereja:Teroris?. Begini Pesan Mahfud, MD. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi peringatan supaya aparat kepolisian tidak tergesak-gesak menyatakan bahwa pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar adalah oran yang mengalami gangguan jiwa.
“Saya berharap seperti yang sudah-sudah maka pemeriksaan harus tuntas, dan terbuka jangan terburu-terburu memutuskan bahwa pelakunya orang gila,” terang Mahfud pada pernyataan resminya dalam YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/9).
Lebih lanjut lagi, Mahfud menegaskan pemerintah tidak sepakat apabila pelaku kekerasan seperti itu langsung dinyatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga:Pengumuman PPPK Guru Ditunda, Ada Tambahan Afirmasi?Lesti Kejora Cantik? Revi: Masa? Mirip Ibu – Ibu
“Hanya pengadilan yang berhak menyatakan status kejiwaan seorang pelaku tindak pidana. Kalau ada keraguan bahwa pelaku sakit jiwa, biar hakim yang memutuskan,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Pemerintah juga menyesalkan pada peristiwa pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan. Seperti dilansir dari Fin, Mahfud pun sudah memerintahkan aparat keamanan untuk mengusut tuntas kejadian di Mesjid itu.
Lalu, ia juga memerintahkan kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku pembakaran mimbar masjid di Makassar, menurutnya, perlu diproses hukum.
Mahfud MD memerintahkan kepada aparat di pusat dan di daerah agar meningkatkan pengawasan, kesiapsiagaan guna menjaga keamanan dan membangun harmoni di sela – sela masyarakat.
“Saya minta juga agar rumah-rumah ibadah dijaga, diamati dengan sungguh-sungguh, tokoh agama, fasilitas keagamaan, fasilitas publik lainnya,” tuturnya.
Kemudian, ia juga menyoroti berbagai kasus penyerangan tokoh agama di sebagian wilayah, misalnya pada kasus Ustadz Abu Syahid Chaniago yang dipukuli pria tak dikenal (OTK) ketika mengisi ceramah agama dan dzikir di Masjid Baitussakur, Batuampar, Batam, beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut lagi, adanya penembakan Ustadz Marwan alias Alex yang mengakibatkan Ustadz meninggal, di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, kemudian baru-baru ini, adanya pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar di Jalan Masjid Raya, Bontoala, Kota Makassar oleh seorang pria tak dikenal
Baca Juga:Airlangga-Cak Imin Jalan Pagi Disebut Membangun Hubungan yang SehatAirlangga-Ganjar Koalisi 2024?
“Pemerintah sangat menyesalkan beberapa kejadian tersebut, dan mengutuk para pelaku,” terang Mahfud.