JAKARTA – Berbagai upaya Pemerintah yang didukung oleh masyarakat dalam menangani pandemi Covid-19 dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional telah mulai menunjukkan hasil yang membaik. Sebagai salah satu sektor yang terdampak pandemi, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga mendapat dukungan dari Pemerintah untuk bisa pulih.
Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata dan ekonomi kreatif disalurkan melalui berbagai program yaitu Bangga Berwisata di Indonesia, Bangga Buatan Indonesia, dan Indonesia Care/I Do Care di sektor perhotelan dan pariwisata. Dukungan juga telah diberikan kepada kegiatan perfilman, Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP) dan dukungan akomodasi hotel untuk para tenaga kesehatan.
Pemerintah melalui dana PEN juga mengalokasikan sebesar 7,67 triliun rupiah pada tahun ini, untuk mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional dan pelatihan SDM pariwisata.
Baca Juga:Yuk intip keunggulan POCO X series!Pemerintah Dukung Permodalan bagi UMKM sebagai Strategi Penopang Perekonomian Nasional
“Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) bagi pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun ini anggarannya juga ditingkatkan menjadi 60 milliar rupiah. Ini berarti meningkat hampir 3 kali lipat dibanding tahun 2020 yang anggarannya 24 milliar rupiah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakornas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2021, secara virtual pada Senin (27/09). Dijelaskan lebih lanjut bahwa sasaran peserta BIP adalah tujuh subsektor ekonomi kreatif yakni aplikasi, game developer, kriya, fashion, kuliner, film, dan sektor pariwisata.
Pada tahun 2020, Pemerintah memberikan dana hibah pariwisata sebesar 3,3 triliun rupiah kepada Pemerintah Daerah untuk menekan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Tahun 2021, nominal dana hibah pariwisata ditingkatkan menjadi 3,7 triliun rupiah yang ditujukan untuk membantu Pemerintah Daerah serta industri, hotel, dan restoran yang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi Covid-19.
“Hibah ini mekanismenya ditransfer ke daerah yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah dan usaha pariwisata di 101 kabupaten/kota berdasarkan berbagai kriteria yang telah ditetapkan,” tutur Menko Airlangga.
Kriteria-kriteria yang dimaksud yakni ibu kota dari 34 provinsi yang berada di 10 destinasi pariwisata prioritas dan 5 destinasi superprioritas. Juga daerah yang termasuk 100 calendar of event, destinasi branding juga daerah dengan pendapatan dari pajak hotel dan pajak restoran minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.