Lebih lanjut lagi, Dian juga menjelaskan, adanya temuan transaksi jual beli narkoba senilai 120 Triliun Rupiah itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN).
Lalu, Ia menyebut, terkait adanya temuan tersebut, merupakan kondisi yang sangat luar biasa membuat khawatir, sebab membutuhkan penanganan lintas sektoral dan bahkan juga penanganan lintas negara.
“Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan lembaga intelijen keuangan seperti kita ini angka (transaksi)-nya bahkan melampaui Rp120 triliun sebetulnya,” tegasnya. (/Juni)