SUBANG – Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di desa Lengkong Kecamatan Cipeundeuy Subang, diresmikan pada Rabu (6/10).
Kadis Ketahanan Pangan Dr. H. Hendrawan, S.P., MM dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan LPM dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian baru teralokasikan 2 lokasi dari 3 pengajuan bantuan pembangunan.
“Untuk tahun 2022, Subang akan mengajukan alokasi bantuan untuk 12 lokasi,” katanya.
Peresmian Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) yang dibangun melalui DAK Fisik Penugasan Bidang Pertanian TA 2021 di Kabupaten Subang.
Baca Juga:Transisi Energi Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan yang Ramah LingkunganDigitalisasi, Kesempatan Emas bagi Para Pemuda Indonesia dalam Era New Normal
Sedangkan Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat K.H. Jafar Ismaik, menyampaikan bahwa pandemi covid-19 mengajarkan kita harus memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri.
“Setiap negara memenuhi kebutuhan sendiri karena tidak bisa import,” jelasnya.
Ia pun menekankan pentingnya cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan dimasa pandemi ini. Dengan Subang yang mampu menjadi penopang lumbung pangan nasional sangat membantu kebutuhan pangan di masa pandemi saat ini.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Pusat Dr. Sarwo Edhy, SP., MM Keberadaan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) sangat penting dalam memenuhi penyediaan pangan dan memberikan kemudahan akses pangan, baik secara fisik maupun ekonomi (daya beli).
“Khusus di Kabupaten Subang, hingga tahun 2020 telah dibangun LPM sebanyak 142 unit, dengan rincian 8 LPM dibangun melalui DAK Fisik Bidang Pertanian dan 134 LPM merupakan replikasi oleh APBD,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi fisik lumbung tersebut diketahui bahwa sebanyak 52 LPM (37%) dalam kondisi baik, 88 LPM (62%) kondisi sedang (fisik lumbung ada yg rusak ringan) dan 2 LPM (2%) rusak. Dari keaktifan kelompok, 51 LPM (36%) berjalan aktif dan 91 lumbung (64%) tidak aktif. Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, untuk terus memberdayakan potensi yang ada ini agar berjalan optimal.
Untuk perencanaan tahun 2022, Kabupaten Subang dialokasikan oleh Badan Ketahanan Pangan Kementan alokasi sebesar Rp 7 Milyar yang diproses melalui DAK Fisik Penugasan Bidang Pertanian untuk pembangunan 7 unit LPM dan sarana pendukungnya, yaitu berupa lantai jemur, RMU (kapasitas >0.5 ton per jam), Bed Dryer (kapasitas minimun 3.5 ton per proses) disertai pembangunan rumah RMU dan rumah Bed Dryer dengan nilai per lumbung sebesar Rp1 Milyar.