Masih Dibuka, Pendaftaran Pelatih Ahli Sekolah Penggerak Sampai 17 Oktober

Masih Dibuka, Pendaftaran Pelatih Ahli Sekolah Penggerak Sampai 17 Oktober
0 Komentar

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang durasi waktu pendaftaran pelatih ahli program Sekolah Penggerak angkatan kedua.

Bersama kebijakan tersebut, Kepala sekolah yang belum mendaftar ataupun belum menyelesaikan pendaftaran sebelumnya, masih mendapatkan waktu sampai 17 Oktober 2021.

Di samping iti, para calon pendaftar diminta secepatnya melengkapi dokumen seperti Curriculum Vitae (CV) dan esai. Pihak Kemendikbudristek pun meminta secara lengkap berkas aplikasi pendaftaran.

Baca Juga:Pasca Purna Tugas dari KPK, Novel Baswedan Buka Training Anti KorupsiIkuti Ajang INDI 4.0, BRI Ungkap Keberhasilan Program Transformasi BRIVOLUTION

Tautan pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi laman ini. Untuk diketahui pelatih ahli adalah pendukung kepala sekolah, guru hingga mengawasi kegiatan Sekolah Penggerak.

Pelatih Ahli akan mendampingi tiga sampai lima sekolah dalam satu kabupaten, selama minimal satu tahun. Pelatih ahli memastikan sekolah memiliki orientasi pembelajaran yang berpusat pada murid.

Adapaun syarat untuk menjadi pelatih ahli program Sekolah Penggerak:

Kriteria Umum:

1. Warga negara Indonesia

2. Berasal dari unsur (i) akademisi; (ii) praktisi pendidikan; (iii) widyaiswara; (iv) pengawas sekolah di 111 kabupaten/kota daerah sasaran program, (v) kepala sekolah, wakil kepala sekolah, manajemen sekolah, dan guru dari sekolah yang mengembangkan kurikulum satuan pendidikan secara mandiri dan atau menggunakan kurikulum internasional; (vi) pensiunan kepala sekolah, pengawas sekolah/penilik, widyaiswara, dan guru/pendidik.

3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter setelah lolos seleksi tahap 2

4. Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 65 (enam puluh lima) tahun

5. Memiliki pengalaman melakukan pendampingan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah minimal 2 (dua) tahun

6. Terbiasa dengan teknologi (internet dan aplikasi)

7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan

8. Memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi dan terbuka pada hal-hal baru

9. Bersedia melakukan kunjungan lapangan sebanyak 4-6 kali dalam setahun

Baca Juga:Ajib! Fitur Terbaru Instagram, Sticker “Balasan Anda”Astaghfirullah, Habib Rizieq Shihab Tetap Divonis 8 Bulan

10. Tidak memiliki peran sebagai asesor pada Guru Penggerak atau program Sekolah Penggerak

11. Mengisi pakta integritas. (Jni)

0 Komentar