Apakah Air Isi Ulang Baik untuk Kesehatan?
Hati-Hati, 31. 553 Depot Air Minum Isi Ulang Tak Layak. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapai 31.553 Depot Air Minum (DAM) tidak layak Higienitas Sanitas Pangan (HSP).
Lebih parah lagi, dari total 60.272 DAM yang tercatat, hanya 28.719 yang layak.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kemendag, Veri Anggrijono menjelaskan, perihal tersebut tentu melanggar perlindungan konsumen.
Baca Juga:Pelantikan Ketua TP-PKK Kota Tasikmalaya, Atalia Ridwan Kamil Minta Fokus Turunkan Angka StuntingDigitalisasi, Senjata Utama BRI Hadapi Tantangan Bisnis Mikro dan Ultra Mikro
Hati-Hati, 31. 553 Depot Air Minum Isi Ulang Tak Layak
Adanya dugaan pelanggaran Depot Air Minum isi ulang seperti:
- Alat ultraviolet (UV) sebagian besar melewati batas maksimal pemakaian
- 1.183 yang bersertifikat, lainnya belum.
- 28.719 Layak Higienitas Sanitas Pangan (HSP) dari 60.272 DAM isi ulang yang tercatat.
“Banyak pula DAM menyediakan galon bermerek dan stok air minum dalam wadah siap dijual yang melanggar ketentuan dan merugikan perusahaan pemilik galon,” terang Veri, Kamis (14/10/2021).
Tak Hanya Depot Air Minum, Tapi Pada Produk Emas dan BBM Terdapat Pelanggaran
Di samping itu, dihimpun dari FIN, ada juga selain permasalahan Depot Air Minum, adanya penemuan pada dugaan pelanggaran terdapat juga pada produk emas, misalnya gelang yang ditambah material kabel di dalamnya untuk memanipulasi berat dan perhiasan emas yang dijual dengan kadar emas dan hasil uji kadar emas di bawah yang dijanjikan kepada konsumen.
“Ditemukan pula temuan cincin kuningan berlapis emas yang dijual dengan kadar emas 80 persen dan penggunaan material lain (per/spiral) yang dihitung sebagai berat emas di dalam gelang,” pungkasnya.
Kemudian, Veri juga membeberkan adanya kecurangan perihal ketidaksesuaian (discrepancy) pengukuran pada distribusi BBM.
“Flowmeter digunakan saat transaksi atau penyerahan BBM ke pihak SPBU. Jika flowmeter tidak ditera, akan menimbulkan kerugian bagi konsumen sekaligus negara,” jelasnya.
Baca Juga:Tahun 2023, Mobil Listrik Siap Meramaikan IndonesiaBaim Wong Marahi Kakek Tua, Terbongkar Karakter Asli Di Balik Konten
Lebih lanjut lagi, Veri juga memastikan akan terus melakukan kegiatan perlindungan konsumen. Yang meliputi:
- Pendidikan usia dini,
- Pembinaan pelaku usaha untuk pemenuhan standar dan pengendalian mutu;
- Pengawasan barang beredar; dan
- Pengukuran dan takaran secara tepat.
- Tidak ketinggalan memastikan tertib niaga di semua pasar dan gerai transaksi perdagangan.
“Di samping pelaku usaha yang bertanggung jawab, konsumen yang cerdas, teliti, serta memahami hak dan kewajiban sangatlah dibutuhkan dalam rangka mewujudkan iklim perdagangan yang baik,” terang Veri