Level Asesmen per 16 Oktober untuk 27 Provinsi di Luar Jawa Bali juga cukup baik, di mana sudah tidak ada Provinsi di Level 4, hanya ada 1 Provinsi di Level 3, dan sebanyak 23 Provinsi di Level 2. Sedangkan di Level 1 sudah ada 3 Provinsi (Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau).
Untuk di tingkat Kabupaten/Kota di luar Jawa & Bali (sebanyak 386 Kabupaten/Kota), sudah tidak ada Kabupaten/Kota di Level 4, hanya ada 24 Kabupaten/Kota di Level 3, sebanyak 285 Kabupaten/Kota di Level 2, dan sudah ada 77 Kabupaten/Kota di Level 1. Sedangkan khusus untuk 6 Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM Level 4 pada periode ini, masih ada 3 Kabupaten/Kota lainnya yang masih tetap pada Level Asesmen 3 (Bangka, Bulungan
dan Tarakan), namun sudah ada 3 Kabupaten/Kota yang mengalami perbaikan ke Level 2 (Pidie, Padang, dan Banjarmasin).
Baca Juga:Menko Airlangga: Transformasi Digital dan Isu-Isu Sustainable menjadi Kunci Penting Percepatan Capaian Target Cetak Biru MEA 2025Gaet Suara Pemula, Guru Besar UIN Harap Partai Golkar Angkat Isu Pendidikan
“Namun demikian, untuk penetapan Level PPKM, selain mendasarkan pada data Level Asesmen Situasi Pandemi dari Kemenkes, juga mempertimbangkan capaian vaksinasi, di mana untuk Kabupaten/Kota yang capaian vaksinasi Dosis-1 masih kurang dari 40%, akan dinaikkan satu tingkat Level PPKM yang lebih tinggi,” ungkap Menko Airlangga.
Pelaksanaan PPKM untuk luar Jawa Bali akan diperpanjang dari 19 Oktober hingga 8 November 2021, namun dengan tetap dilakukan evaluasi secara mendalam di setiap minggu. Pembatasan kegiatan masyarakat sesuai level asesmen di wilayah masing-masing, dengan beberapa penyesuaian, terutama yang terkait dengan kegiatan masyarakat, seperti di tempat permainan anak di Mall, Bioskop, tempat wisata, dll.
“Cakupan penerapan PPKM di luar Jawa Bali, untuk PPKM Level 1 akan diterapkan di 18 Kabupaten/Kota, PPKM Level 2 akan diterapkan pada 157 Kabupaten/Kota, sedangkan PPKM Level 3 akan dilakukan penerapannya di 211 Kabupaten/Kota,” tutur Menko Airlangga.
Perkembangan Pelaksanaan Event Nasional
Untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang sudah resmi ditutup pada 15 Oktober 2021, tercatat pada 17 Oktober 2021 bahwa jumlah total Kasus Konfirmasi Covid-19 sebanyak 176 Kasus (terdiri dari 97 Atlet, 49 Official, 7 Coach, 10 Wasit, 9 Media, 2 Panpel, 1 Juri, dan 1 Keamanan), atau sebesar 1,7% dari total Peserta PON yang mencapai 10.066 orang, dengan Positivity-Rate 1,13% dari total yang dilakukan testing, yang tersebar di 16 Cabor (dari 37 Cabor yang dipertandingkan) dan 30 kontingen dengan jumlah kasus terbanyak berasal dari kontingen DKI Jakarta, Bali, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah. “Sudah lebih dari 60% dari Peserta PON yang sudah melewati masa karantina (lewat 5 hari), sisanya dalam beberapa hari ini terus dimonitor, terutama karantina di daerah-daerah,” imbuhnya.