Jika melamar untuk jabatan fungsional, maka bisa mencari tahu mengenai PermenPANRB yang mengatur jabatan tersebut dan juga dengan instansi pembinanya.
Di samping persiapan tentang materi kompetensi teknis bidang, Sri juga meminta kepada peserta agar kembali melihat persyaratan administrasi yang perlu disiapkan untuk mengikuti tes SKB nanti.
Sesuai dengan rangkaian tes SKD, terdapat persyaratan administrasi yang wajib dibawa untuk mengikuti tes, namun masih ada peserta yang tidak membawa saat akan mengikuti tes.
Baca Juga:Kencing Berbusa Apakah Bahaya? Ini PenyebabnyaMasih Gentayangan, Ini Tanda-tanda Calo CPNS
Persyaratan administrasi tersebut adalah KTP asli, kartu peserta ujian, formulir deklarasi sehat, sertifikat vaksin minimal dosis pertama, serta keterangan hasil tes PCR 2×24 jam atau tes antigen 1×24 dengan hasil negatif.
“Kurang lebih syarat administrasi yang harus dibawa saat SKD dan SKB akan sama. Persiapkan diri dengan membaca pengumuman sedetail mungkin agar tidak merugikan diri sendiri,” papar Sri.
Perlu diketahui, selain dari pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT), setiap instansi juga mempunyai ketentuan masing-masing perihal tes yang akan dijalankan dalam rangkaian SKB.
Nilai hasil akumulasi dari tes SKD dan SKB inilah yang akan menentukan nantinya peserta lolos atau tidak menjadi CPNS.