Beberapa waktu yang lalu, netizen sosial media sempat dihebohkan dengan viralnya video mesum pasangan pelajar SMA di Lahat.
Kini Kepolisian Resor (Polres) Lahat sudah mengamankan pelaku perekam video mesum tersebut.
Video mesum itu berisi dua remaja yang sedang melakukan hubungan badan layaknya suami istri, dengan durasi terbagi dua video yaitu 32 detik dan 24 detik
Baca Juga:HUT ke-57 Partai Golkar, Airlangga Minta Kader Makin Kompak dan SolidKisah Viral! Bule Muallaf, Kagum Adab Muslim
Lalu, dihimpun dari Fin, pelaku dalam video mesum remaja itu adalah siswa berinisial YGL (16), dan siswi AMR (16).
Keduanya telah diamankan pihak kepolisian serta diperiksa terkait perbuatannya.
“Kedua pemeran dalam video tersebut sudah di amankan Mapolres Lahat untuk dimintai keterangan. Sedangkan untuk pelaku penyebar video juga sudah diamankan,” terang Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Selasa (19/10) pukul 16:30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi H Burmawi Sik, menambahkan bahwa penyebar dan perekam video itu adalah teman pemeran pria, inisial R (19), yang diduga telah melanggar Undang-Undang ITE.
“Masih kita dalami terhadap pelaku inisial R ini yang merekam dan yang menyebarkan video itu. Dia bakal kita jerat dengan UU ITE,” tutur Kasat.
Seperti diketahui sebelumnya, netizen media sosial khususnya daerah Lahat, dibuat heboh dengan video mesum yang dilakukan oleh pelajar SMA di Lahat.
Video mesum yang direkam oleh seseorang ketika kedua pasangan Abg itu berhubungan badan.
Hal yang ironis lagi adalah aksi itu terjadi di tempat bekas Toilet/WC sebuah rumah kosong, di kawasan Kelurahan Gunung Gajah, Lahat.
Baca Juga:Awas! Penipuan Lowongan Kerja Rekrutmen Mengatasnamakan Jasa MargaSambut HUT Ke-57, Partai Golkar Ziarah Makam dan Tabur Bunga di TMP Kalibata
Sempat Viral! Video Mesum Pelajar SMA, Pelaku Diamankan
Hingga viralnya video itu sampai ke telinga pihak sekolah.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Lahat, Bambang Hendrawan SPd MPD membenarkan bahwa adegan video mesum itu dilakukan oleh kedua pelajarnya. Yaitu perempuan inisial AMR (16) dan laki-laki YGL (16). Mereka merupakan satu kelas X.
“Benar, terhitung Selasa (19/10) mereka sudah diberi sanksi tegas yakni dikeluarkan dari sekolah. Persetujuan ini juga dari orang tua mereka yang siap disanksi,” ungkap Bambang saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Menurut Bambang, merujuk dari penyelidikan pihak sekolah bahwa aksi tidak senonoh itu terjadi pada Jum’at (15/10/2021) usai pulang sekolah. Video direkam oleh teman dari pihak laki-laki.