Bergerak! Polisi Selidiki Kasus McDanny atas Dugaan Ujaran Kebencian. Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, anggota satreskrim mulai melakukan penyelidikan atas laporan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan komika Dani Jaya Wardhana atau yang memiliki nama panggung McDanny.
“Saat ini Polrestabes Bandung mempelajari laporan tersebut, nanti dikumpulkan lebih lanjut,” ucap Aswin di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Ia mengatakan bahwa laporan dari masyarakat tersebut berasal dari rekaman video yang beredar di media sosial.
Baca Juga:Resmi Menjanda Lagi, Ini Profil Si Seksi Celine EvangelistaViral Video Mesum SMA 24 Detik dan 32 Detik Ternyata 4 Video, 2 Disebar
Aswin membeberkan penyelidik akan menganalisis video yang beredar tersebut untuk mencari dugaan unsur pidana sesuai dengan pasal yang dilaporkan salah satu organisasi masyarakat.
“Kami akan lanjutkan kegiatan mempelajari kemudian mencari bukti-bukti perkara apa sebenarnya,” pungkasnya
Pada video yang beredar tersebut, McDanny diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap Habib Rizieq Shihab.
Ditambah lagi, dia juga menyinggung perihal bir dan sabu-sabu yang dia sebutkan sebagai barang halal.
Lebih lanjut lagi, aduan yang dibuat ke Satreskrim Polrestabes Bandung tersebut tertuang dalam surat bernomor STPB/335/X/2021/JBR/POLRESTABES.
Diketahui, Aduan itu dilaporkan pada Selasa (19/10) oleh organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat).
McDanny sendiri di media sosial telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya itu.
Baca Juga:Cara Melihat Chat Whatsapp Pasangan yang Sudah DihapusDorong Kerja Sama dengan Uni Eropa, Perkuat Dampak Perubahan Iklim di Indonesia
Ia juga mengaku ingin bertemu dengan keluarga Rizieq Shihab untuk menyampaikan maafnya.
“Untuk keluarga Habib Rizieq, saya berharap bisa bertemu dan minta maaf secara langsung,” terang McDanny.