Viral Video Mesum SMA 24 Detik dan 32 Detik Ternyata 4 Video, 2 Disebar. Laki-laki dengan Inisial R (19) warga Kelurahan Lahat Tengah, tertunduk lesu di depan penyidik Pidsus Satreskrim Polres Lahat.
Ia terjerat dalam kasus perekam dan penyebar video mesum yang berisi dua pasangan muda-mudi yang sempat viral di media sosial.
Dalam aksi video mesum itu, sepasang muda mudi sedang melepaskan birahi di sebuah Water Closet (WC) pada rumah kosong, di kawasan Gunung Gajah, Lahat. Sebut saja Bunga (15) dan Kumbang (14), keduanya merupakan pelajar kelas sepuluh SMA Negeri di Lahat.
Baca Juga:Cara Melihat Chat Whatsapp Pasangan yang Sudah DihapusDorong Kerja Sama dengan Uni Eropa, Perkuat Dampak Perubahan Iklim di Indonesia
Sepeti dihimpun dari FIN, Aksi mereka yang terekam pada video tersebut direkam oleh R pada Jum’at (15/10) siang alias ketika kedua pasangan sejoli tersebut pulang dari sekolah.
R merupakan siswa sekolah swasta di Lahat yakni R (19) yang kebetulan sedang nongkrong di sekitar lokasi kejadian.
Viral Video Mesum SMA 24 Detik dan 32 Detik Ternyata 4 Video, 2 Disebar
Aksi terebut direkam oleh tersangka R dengan handphone temannya. Sebanyak empat video aksi yang direkam. Tetapi hanya dua video yang terbagi yakni berdurasi 24 detik dan 32 detik yang terekam.
Setelah merekam, Rahmad kemudian nonton bareng alias nobar dengan teman- temannya yang lain.
Sementara Kumbang dan Bunga tak sadar jika aksi mesum mereka sudah direkam.
Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (15/10), pasangan sejoli tersebut akhirnya tersadar bahwa aksi mereka direkam.
Lalu Kumbang mendekati tersangka R dan temannya guna memohon agar video itu dihapus. Lantas, hal itu membuat tersangka R meminta sejumlah uang kepada kumbang dan bunga sebesar Rp 100 ribu untuk menghapus video. Tetapi hanya disanggupi Rp 20 ribu.
Baca Juga:Bawa Sabu 5 Kilogram, Wanita Dalam Mercy Diamankan BNNBelajar Online, Siswa SD Meninggal Akibat Handphone Meledak
Lalu pada Senin (18/10), tersangka R kembali meminta uang dan mengancam akan membuat viral video tersebut melalui aplikasi WA ke Bunga.
Tetapi berhubung permintaan tersangka tidak disanggupi, pada akhirnya video mesum itu pun tersebar di kalangan medsos (WA) pribadi dan grup WA.
Menindak hal tersebut, Aparat Satreskrim Polres Lahat yang mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan, dan kurang dari 24 jam, tersangka R berhasil dibekuk.