Sebar Berita HOAX! Yaqut Cholil Dinilai Dapat Dipolisikan

Sebar Berita HOAX! Yaqut Cholil Dinilai Dapat Dipolisikan
Sebar Berita HOAX! Yaqut Cholil Dinilai Dapat Dipolisikan
0 Komentar

Sebar Berita HOAX! Yaqut Cholil Dinilai Dapat Dipolisikan. Ustadz Fahmi Salim merasa heran Terhadap pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas perihal peran Nahdatul Ulama (NU) sewaktu pencoretan 7 kata piagam Jakarta dalam sejarah berdirinya Kementerian Agama.

Fahmi Salmi menilai bahwa Yaqut buta sejarah.

Saya heran dan takjub sekali, penyelenggara negara kok tuna sejarah dan miskin literasi,” tulis Ustad Fahmi di Twitter-nya, @fahmisalim2, dikutip Selasa (26/10/2021).

Dihimpun dari Fin, bahwa Ia menilai, Yaqut dapat dipolisikan terkait penyebaran hoaks.

Baca Juga:Waduh, Wisata Bali Sudah Dibuka, Tapi Tak Ada WismanWisata Subang Instagramable Dan Murah

Sebar Berita HOAX! Yaqut Cholil Dinilai Dapat Dipolisikan

“Pak Menteri ini bisa dilaporkan menyebar hoax terkait sejarah Kemenag yang dia pimpin sendiri dan sejarah pencoretan 7 kata piagam jakarta,” katanya.

Seperti diketahui, Yaqut berucap bahwa Kementerian Agama merupakan hadiah negara untuk NU. Sebab NU punya andil dalam sejarah berdiri Kementerian Agama yaitu penghapusan 7 kata piagam Jakarta.

Lebih lanjut lagi, Sejarawan Islam Universitas Indonesia Tiar Anwar Bachtiar menilai pernyataan tersebut tidak sesuai fakta sejarah.

Ia menerangkan, bahwa Kemenag didirikan sebab kebutuhan Indonesia mengurus keagamaan.

“Kalau dianggap sebagai hadiah untuk NU, dulu jaman Belanda urusan haji, nikah, talak, cerai diurus Belanda hadiah buat siapa? Jadi, enggak masuk akal, itu cacat logika secara histroris,” ucap Tiar dikutip dari CNNI, Selasa (26/10/2021).

Tiar menjelaskan, sewaktu diskusi perihal penghapusan 7 kata Piagam Jakarta, pendiri NU Hasyim Asya’ari pun tidak ikut. Saat itu, Hasyim berada di Surabaya sebab sedang sakit.

Tiar menyebut juru damai saat itu bukan Wahab Chasbullah, akan tetapi Kasman Singodimedjo.

Kasman menengahi perdebatan antara Mohammad Hatta dan Ki Bagus Hadikusumo perihal tujuh kata Piagam Jakarta.

Baca Juga:Strategi Pemerintah Cegah Lonjakan Kasus Covid 19 Gelombang TigaManfaat Migrasi Tv Dari Analog Ke Digital Untuk Masyarakat

Saya kira berlebihan Yaqut ini. Kasihan publik dikasih data yang bodong,” pungkasnya.

0 Komentar