“Dengan pemahaman yang baik, para pengurus BUMDes akan dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi perpajakan bagi masyarakat. Langkah ini merupakan upaya Samsat Subang untuk semakin menumbuhkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak. Sebagai salah satu sumber pemasukan bagi daerah, pajak menjadi elemen penting dalam mensukseskan program-program kesejahteraan rakyat,” kata Lovita.
Dalam praktiknya, warga sebagai wajib pajak bisa langsung melakukan pembayaran kepada BUMDes. Setelah melakukan pembayaran, wajib pajak akan mendapatkan bukti struk. Bukti struk pembayaran yang dikeluarkan BUMDes tinggal ditukarkan ke kantor Samsat untuk mendapat pengesahan.
“Masyarakat tinggal duduk manis, nanti BUMDes yang mengantarkan pengesahan sampai ditempat. P3DW Subang bersama Bank bjb berkomitmen dan terus membantu peningkatan kualitas layanan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa seluruh Subang, menjadi badan usaha yang mengimplementasikan teknologi transaksi berbasis digital,” jelas Lovita.(red/adv)