“Kedua tersangka sudah diamankan dan tentu ironi karena kedua pelaku merupakan anak di bawah umur, senjata tajam yang digunakan juga cukup mengerikan,” imbuhnya.
Terkait dengan pengenaan pasal, tentunya penyidik akan melihat kondisi dan menyesuaikan penerapan pasal dengan pelaku. Apalagi saat ini pelaku terbilang merupakan kategori anak di bawah umur. “Kita melihat pengenaan penganiyaan, lalu juga memungkinkan untuk penerapan UU Darurat serta terkait dengan pelaku anak, termasuk anak juga nanti dalam prosesnya akan didampingi,” imbuhnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat bilamana di lingkungannya ditemukan hal-hal yang dapat mengganggu atau ada gangguan ketertiban umum masyarakat, agar segera untuk menghubungi aparat kepolisian terdekat.
Baca Juga:Sidang Valencya Ditunda, Suami Istri Saling LaporDISKOMINFO Pastikan Tak Ada Daerah Blank Spot
“Silakan masyarakat untuk melaporkan kepada aparat bila menemui atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas kepada lingkungan,” tambah Kapolres.
Disamping itu, AKBP Sumarni menyebut, pengawasan orang tua terhadap juga harus kembali diperhatikan. Mengingat jika melihat kasus yang terjadi, anak tersebut masih berada diluar ketika malam sudah larut dan masih nongkrong-nongkrong di pinggir jalan.
“Kita harus bersama-sama mengawasi anak agar waktunya dirumah dan istirahat, pastikan sudah dirumah,” ujarnya.
Kanit Jatanras Sat Resrim Polres Subang, Ipda Taryono mengungkapkan, sepanjang tahun 2021 sejak bulan Januari hingga Oktober sudah terjadi sekitar 6 kasus pembacokan yang dilakukan oleh geng motor, rata-rata kasus pembacokan tersebut kata Ipda Taryono terjadi di wilayah Subang Utara.
“Yang ada laporannya masuk ke kita ada 6 kasus, 3 kasus sudah ditangani, pelakunya sudah tertangkap. Sementara 3 kasus lainnya masih dalam penyelidikan, sebagian sudah ada tersangka,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ipda Taryono juga menjelaskan, jika kasus pembacokan yang terjadi pada tahun 2021 meningkat dari tahun sebelumnya yang menurut data dari Jatanras tercatat tidak ada kejadian sama sekali, dia mengungkapkan jika menibgkatnya kasus kriminal tersebut salah satunya disebabkan oleh libur sekolah yang berkepanjangan di masa pandemi.
“Karena kalau kita lihat dari tersangka pelakunya ini rata-rata masih dalam status pelajar. Apalagi di awal tahun itu pandemi memasuki gelombang ke dua, sekolah masih libur. Anak-anak tidak terkontrol oleh orang tuanya, merasa bebas tidak terbebani sekolah, hasilnya temuan kasus kami meningkat,” tambahnya.