SUBANG-Bupati Subang H Ruhimat, merespon positif atas inisiasi STIESA Sutaatmadja dalam menyelenggarakan diskusi kelompok terarah, dengan tema “Tata Kelola Lahan HGU PTPN VIII untuk Pengembangan Agrowisata”, Jumat (19/11).
Dia menyampaikan pengelolaan pariwisata di PTPN VIII atas HGU sesuai dengan Peraturan Daerah No 22 tahun 2010 tentang Rencana tata ruang wilayah provinsi Jawa Barat 2009-2029. Bupati mengatakan, tata ruang agrowisata tersebut harus berada dalam koridor, dengan strategi menempuh prosedur tata kelola HGU perkebunan untuk menjadi kawasan agrowisata sesuai regulasi, serta memperhatikan dampak lingkungan.
“Mengembangkan sarana dan prasana di seluruh objek wisata, tentu harus memperhatikan kses infrastruktur jalan menuju objek wisata, mengamankan konservasi kawasan lindung,” katanya.
Baca Juga:Apresiasi Nasabah, BRI Bawa Nasabah Affluent Hadiri World Superbike ChampionshipKomitmen Dunia untuk Mencapai SDGs pada Tahun 2030 Dipaparka Airlangga
Dia juga berharap adanya penyaluran CSR diutamakan untuk masyarakat, serta mengedepankan pemberdayaan masyarakat. Dia berharap dengan adanya diskusi ini dapat menghasilkan formula terbaik dalam hal agrowisata.
Pada kesempatan tersebut, Bupati mengajak berbagai kalangan di Kabupaten Subang untuk bersinergi membangun Subang.
“Mari bersinergi bahu membahu membngun Kabupaten Subang, dan menjaga kelestarian alam sekitar,” katanya.
Sementara itu, PTPN 8 melalui Manager Optimalisasi Aset, Hikmat Agustian menegaskan, jika agrowisata yang sedang dikembangkan di kawasan PTPN 8 sudah disayaratkan pada investor untuk pelestarian lingkungan.
“Terkait kelestarian alam itu sudah menjadi prasyarat kami pada investor, dan kami sangat konsen pada hal itu,” katanya.
Dia juga memastikan dengan berkembangnya area PTPN 8 menjadi kawasan agrowisata, maka Pemda akan memeroleh tambahan PAD.
Hal itu ditanggapi oleh penanggap aktif, dari kalangan akademisi, Dr Jojo, menyebut jika sikap PTPN 8 dengan membuka agrowisata harus memperhatikan hal-hal yang sifatnya subtanstif, seperti Amdal. “Jangan hanya bicara memastikan kelestarian lingkungan, tapi harus dipastikan dengan kajian Amdal yang serius,” katanya.
Menurutnya, sebagai akademisi sekaligus masyarakat Subang, Pemda tidak pernah kebagian apa-apa. Pemaparan soal PAD hanya berkutat pada tiketing dan parkir, maka sudah kentara berapa hasil dari tambahan PAD yang dimaksud.
Baca Juga:Ajib! Fitur Terbaru Apple Watch, Pemantau Gula DarahSambut Hari Pahlawan, BRI Ajak Kadet 1947 Gelar Pameran Kreatif Dalam Negeri
“Jadi ini kepentingannya untuk masyarakat Subang apa investor? Pemda sendiri hanya menerima PAD dari tiketing dan parkir saja. Kita harus lihat, apa masyarakat Subang perlu?” tanya Dr Jojo.