Hal itu pula yang perlu diedukasi ke publik, kata Kiai Maman, bahwa MUI bukan lembaga negara sehingga fatwa-fatwanya dianggap mengikat, padahal ormas-ormas lain seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dll, juga sama mengeluarkan fatwa.
Kiai Maman juga mendorong adanya audit keuangan pada MUI sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas keuangan sebagai lembaga yang menikmati anggaran dari negara, termasuk juga audit terhadap keuangan yang didapat dari hasil sertifikasi halal.
Meski begitu Kiai Maman mengingatkan kepada semua bahwa terorisme dan radikalisme adalah musuh bersama. Ia musuh bagi keberagaman, musuh bagi keberagamaan, dan musuh bagi kemanusiaan sehingga terorisme harus dihadapi dengan penegakan hukum dan juga dengan pendidikan, literasi, dan moderasi.
Baca Juga:Berapa UMP Jakarta 2022? Berikut Penetapan Gubernur Anies BaswedanBersiap! PNS Terlibat Mafia Tanah Akan Dipecat
Kiai Maman juga menegaskan dukungannya kepada Densus 88 dalam aksinya menangkap sejumlah terduga terorisme beberapa waktu lalu. Namun Kiai Maman juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi atas penangkapan ketiga terduga teroris yang dikenal juga sebagai tokoh pendakwah, sehingga kemudian tidak muncul syakwasangka, seolah-olah bahwa rezim ini anti umat islam.(red)