Kebijakan pemerintah untuk melarang ASN maupun masyarakat liburan atau bepergian pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 sangat baik guna menekan mobilitas masyarakat.
“Harus ada peran serta masyarakat itu penting sekali kedisipilinan prokes. Kita lihat orang sudah mulai engga disiplin nih dengan adanya ini kami imbau masyarakat untuk tetap prokes,” imbuh dia.
Fitra menambahkan satgas juga sudah melakukan persiapan penanganan potensi gelombang ketiga Covid-19.
Rumah sakit daerah maupun seluruh rumah sakit di Karawang diminta melakukan persiapan fasilitas serta tenaga kesehatannya.
Baca Juga:Menko Perekonomian Sebut Ekonomi dan Keuangan Syariah Tumbuh Pesat Indonesia Siap jadi Pusat Halal DuniaRTX 4090 Kartu Grafis “Sultan” Segera Hadir, Begini Speknya
“Kasus sendiri masih landai peningkatan satu kasus, saat ini masih terkontrol. Semoga saja tidak ada peningkatan kasus dan varian omnicron itu tidak ada di Karawang,” tandasnya.
Varian baru B.1.1.529 Omicron berpotensi menjadi masalah besar untuk dunia. Karena itu, momen libur natal dan tahun baru (nataru) harus benar-benar dibatasi.
Sebab, meskipun gejala yang diakibat oleh infeksi varian baru ini disebut cukup ringan, kecepatan penularan mencapai lebih dari 500 persen atau 5 kali lipat dibandingkan dengan virus corona SARS-CoV-2 aslinya yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China 2019 lalu.
Dengan potensi penularan yang mencapai 500 persen tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikan varian Omicron ini ke dalam kategori variant of concern (VoC), tanpa melalui kategori variant of interest (VoI). (ygo/aef/vry)