BANDUNG–Sebanyak 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung diduga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos). Hal ini menjadi sorotan publik lantaran ASN dilarang menerima bansos bentuk apapun.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Tono Rusdiantono mengatakan, ASN Kota Bandung yang mendapatkan bansos kemungkinan masih belum singkronya pendataan. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berasal dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung belum tersampaikan. Sehingga, ada beberapa ASN Kota Bandung yang terinput kedalam data penerima bansos.
Selain itu, kemunkinan lainnya adalah ASN yang mendapat bansos belum menjadi ASN. Sehingga, Ketika proses penginputan masih tergololong ke dalam warga kurang mampu. Sehingga terdata ke dalam DTKS.
Baca Juga:Bangun Jalan Meski Anggaran Banyak untuk Penanganan Covid-19Kinerja Solid, BRI Raih Dua Penghargaan Bisnis Indonesia Top BUMN Award
Tono mengelak jika masalah ini disebut sebagai kesalahan input data atau disengaja. Sebab, dalam proses pendataan membutuhkan waktu dan belum betul-betul dinamis.
Dia mengaku, ASN yang dapat bansos jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Namun, setelah diverifikasi terdapat 19 ASN menerima bansos. “Jadi Ketika pendataan itu mereka belum jadi PNS masih menjadi warga miskin tidak mampu, dan setelah diverifikasi lagi menjadi 19,’’kata dia.
Data ini sudah dilakukan verifikasi. Bahkan, setelah ditelusuri ternyata Kartu Keluarga (KK) masih bersatu dengan orang tuanya. Dengan begitu status PNS masih baru. Dan Bansos tidak jadi diberikan oleh ASN itu. ‘’Jadi intinya di Kota Bandung clear,” cetus dia.
Tono menghimbau, untuk mengantisipasi terulang kembali, ASN yang sempat masuk ke dalam daftar bantuan DTKS untuk segera mengubah datanya. Bahkan, proses verifikasi di tingkat kewilayahan masih terus berjalan. “Jadi nanti ada Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) yang akan men verfal-verfal data DTKS,” pungkasnya.(je/sep)