SUBANG-Upaya Bupati Ruhimat menata birokrasi dengan komitmen zero rupiah dalam rotasi mutas berbuah manis. Pemkab Subang menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ‘Kategori Baik’ dalam penerapan sistem merit manajemen ASN.
Peneliaian itu dikeluarkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Ruhimat di The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Selasa (7/12). Kang Jimat didampingi Kepala BKPSDM Cecep Supriatin dan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM.
Dalam rilisnya, Pemkab Subang meraih predikat ‘Ketegori Baik’ karena telah melakukan penyempurnaan terhadap 8 aspek sistem merit, yaitu: perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta aspek sistem informasi.
Baca Juga:Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan379 Atlet Karate Ikuti Babak Kualifikasi Hari Ini, Ketum KONI Sebut Subang Paling Siap Jadi Tuan Rumah Porprov
Seperti diketahui, dalam rotasi dan promosi jabatan, Kang Jimat selalu menekankan dan melaksanakan komitmen zero rupiah. Mengingat isu praktik suap jabatan seringkali muncul dalam rotasi mutasi. Komitmen itu menjadi terobosan baik dalam penataan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Terimakasih atas dukungan semua pihak. Penghargaan ini sebagai apresiasi komitmen kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Saya selalu menekankan zero rupiah dalam rotasi mutasi untuk Subang lebih baik. Subang Jawara. Kemajuan Subang tentunya ditentukan pula oleh kinerja para ASN,” ujar Kang Jimat.(red)