NGAMPRAH-Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan meminta perusahaan – perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung Barat untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Saya sampaikan kepada perusahaan – perusahaan di Bandung Barat untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Penggunaan tenaga kerja asing dilakukan secara selektif dengan tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal,” tulis Hengki pada akun Instagram nya yang diposting usai mengahadiri kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) ke lokasi kerja Dalam Satu Daerah Kabupaten/Kota, Kamis (9/12) kemarin.
Dia menjelaskan dalam mempekerjakan tenaga kerja asing, dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang sangat ketat. Terutama dengan cara mewajibkan bagi perusaahan atau korporasi yang mempergunakan tenaga kerja asing bekerja di Indonesia dengan membuat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Baca Juga:Tiga Tahun Jimat Akur Pirioritaskan Infrastruktur dan Tatanan BirokrasiMelatih Kepekaan Sosial, Mahasiwa Terpanggil Bantu Korban Bencana Alam Gunung Semeru
“Keterlibatan Indonesia di World Trade Organization (WTO) dan ASEAN Free Trade Area (AFTA) membuat Indonesia tidak dapat mengelak dari globalisasi termasuk globalisasi tenaga kerja yang menjadikan lalu lintas perdagangan barang dan jasa serta perpindahan manusia menjadi tanpa batas,” jelasnya.
Kondisi ini, kata dia, membuat Indonesia tidak dapat lagi mencegah masuknya TKA ke Indonesia. Sehingga yang dapat dilakukan saat ini adalah mengendalikan laju masuknya TKA.
“Aturan yang ketat merupakan salah satu upaya pengendalian terhadap TKA. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam sejumlah pasal telah mengatur secara ketat terkait TKA mulai dari perizinan, pembatasan jabatan dan masa kerja, rencana penggunaan TKA, standar kompetensi, alih teknologi dan keahlian, tenaga pendamping, larangan jabatan, kompensasi, dan pemulangan,” pungkasnya.(sep)