RAGAM – Program Indonesia Pintar adalah sebuah kerja sama dari tiga kementerian di Tanah Air, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.
Program Indonesia Pintar itu diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin guna membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Melansir dari laman pip.kemdikbud.go.id, belum lama ini, bahwa dana PIP bisa digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, semisal membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku serta biaya transportasi, biaya praktik tambahan dan biaya uji kompetisi.
Baca Juga:Dorong Penurunan Kasus Kematian Ibu dan Bayi, Bidan di Subang Ikuti Seminar HypnobirthingFitur Terbaru Whatsapp, Sembunyikan “Last Seen” Dari Kontak Asing
Lebih lanjut lagi, perkembangan penyaluran PIP di wilayah Jakarta dan sekitarnya adalah, di wilayah DKI Jakarta, total penyaluran PIP di Sekolah Dasar mencapai 139.801 dan 121.137 pencairan – 7,22 persen.
Di Sekolah Menengah Pertama, total penyaluran mencapai 75.238 dan pencairan 61.407 – 81,62 persen.
Kemudian, pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), total penyaluran mencapai 12.358 dan pencairan 11.106 – 89,87 persen. Demikian dilansir dari Fin.
Selanjutnya, di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), total penyaluran mencapai 44.478 dan pencairan 39.699 – 89,26 persen.
1. Buka website PIP di alamat pip.kemdikbud.go.id.
2. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia.
3. Isi tanggal lahir dan nama ibu kandung pada kolom di bawahnya.
4. Jika sudah terisi lengkap, klik Cari.
5. Lalu akan muncul keterangan tentang siswa/siswi dengan nama tersebut dapat bantuan PIP atau tidak.
Jika memang siswa/siswi mendapat bantuan PIP, maka dapat mencairkannya ke Bank BRI (SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus) Lalu untuk Siswa/siswi jenjang pendidikan SMA/Paket C maka bisa mencairkan di BNI.
Besaran Bantuan PIP:
- Siswa/Siswi SD/Paket A sebesar Rp 450 ribu per tahun
- SIswa/siswi jenjang SMP/Paket B Rp 750 ribu per tahun
- Siswa/siswi SMA/SMK/Paket C/Kursus Rp 1 juta per tahun.
Bagaimana para Siswa/siswi? cukum mudah bukan cara cek bantuan Kemendikbud untuk PIP? Selamat berjuang. (Jni)