RAGAM – Permadi Arya atau dikenal dengan Abu Janda kembali memancing kontroversi antar umat beragama. Ia menggelar sayembara berhadiah Rp.50 juta. Namun, Allah Maha Adil, cuma berselang beberapa jam usai Abu Janda menggelar sayembara tentang yang bisa menunjukkan dalil tidak boleh mengucapkan selamat natal, maka dapat 50 juta, Netizen mengalahkan telak dengan menuliskan dalil yang ada
Pada kolom komentar unggahan Abu Janda, netizen bernama @farezazra_ berhasil membuktikan dalil perihal larangan mengucapkan natal atau pun menghadiri acara keagamaan dari orang lain.
Perlu diingat di sini, Melarang tapi tetap saling menghormati dan berlaku baik.
Baca Juga:Gebyar Edukasi Vaksin, IAI Subang Turut Sukseskan Vaksinasi GratisProfil Selebgram RR, Rani Rahmawati yang Berani Live Tanpa Busana
Di bawah ini pembuktian @farezazra_ soal dalil larangan mengucapkan selamat natal dari umat Islam ke umat non muslim.
- Hamba-hamba Allah Yang Maha Belas Kasih Sayang, yaitu orang yang tak mau menghadiri atau menyaksikan upacara agama kaum musyrik (Az-zuur). Jika mereka melewati tempat yang sedang digunakan untuk upacara agama oleh kaum musyrik, mereka segera berlalu dengan sikap baik (QS Al Furqon, 72). Makna kata Az-zuur dalam ayat di atas adalah hari raya orang-orang musyrik. Sebagaimana yang diterangkan oleh para ulama tafsir seperti Mujahid, Rabi’ bin Anas, Ikrimah, Qadhi Abu Ya’la dan Ad Dhahak.
- Hadis Anas bin Malik Radiallahu’anhu, yakni:Setibanya di Madinah, orang-orang Madinah kala itu memiliki dua hari yang mereka bersenang-senang (merayakan) dua hari tersebut. Lantas nabi bertanya.Dia hari apa ini?Kami bersenang-senang pada dua hari ini semasa jahiliyah dulu ya Rasulullah. Jawab para sahabat, sesungguhnya Allah telah menggantikan dua hari yang lebih baik dari dua hari tersebut, yaitu hari raya Idul Adha dan Idul Fitri.
Keseluruhan terdapat ada enam dalil yang ditunjukkan oleh @farezazra_ di kolom komentar unggahan Permadi Arya atau Abu Janda.
LIHAT JUGA: Hadits Larangan Mengucapkan Selamat NATAL, Khusus Muslim Jangan Terpancing!